Fakta-fakta Pengemudi Wanita Tabrak Belasan Mobil di Sudirman, Meracau Sampai Pukul Polisi
Seorang pengemudi wanita yang mengendarai Honda CRV menabrak belasan mobil pada Selasa (21/11/2017) malam.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengemudi wanita yang mengendarai Honda CRV menabrak belasan mobil pada Selasa (21/11/2017) malam.
Kecelakaan karambol itu terjadi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Sejumlah fakta berkaitan dengan peristiwa ini pun terkuak.
Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkapnya:
1. Hindari razia polisi
Sebagaimana diberitakan Wartakota, peristiwa tak mengenakkan tersebut berlangsung pada Selasa petang sekitar pukul 19.30 WIB.
Dijelaskan anggota Satuan Pengatur (Satgatur) Lalu Lintas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), Brigadir Putra, saat peristiwa tersebut Honda CRV yang dikemudikan wanita itu tampak masuk ke jalan yang salah hingga hendak ditilang aparat.
Baca: Sandiaga Uno: Ajudan, Tolong Cek Ada Tanggul Jebol di Jatipadang
"Kejadian itu bermula saat mobil hendak kami tindak karena masuk ke jalur GaGe (Ganjil-Genap) di Blora, Jalan Jenderal Sudirman," terangnya kala ditemui, Selasa malam.
Wanita tersebut justru melarikan diri saat hendak ditilang.
"Kondisinya saat itu sedang macet. Tapi dia nekat kabur dan menabrak belasan mobil. Pengendara yang ditabrak pun langsung mengejarnya."
"Mobil berhenti setelah dipalang tiga mobil dan satu mobil derek. Tapi wanita itu menolak ke luar dan dimintai keterangan," tambah Brigadir Putra lagi.
2. Nyaris diamuk massa
Berkaitan dengan insiden tersebut, dijelaskan Brigadir Putra, massa langsung menggeruduk kendaraan wanita itu.