Ryan Helmi Diduga Alami Gangguan Jiwa Sejak 1999
Dia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter Ryan Helmi, pelaku pembunuhan dokter Letty Sultri, mengalami gangguan jiwa sejak 1999.
Dia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.
Pernyataan itu disampaikan penasehat hukum Ryan Helmi, Rihat Manullang.
Untuk membuktikan dugaan gangguan jiwa, pihak penasehat hukum siap menghadirkan dokter yang sempat merawat Ryan Helmi.
"Sejak tahun 1999 dari Helmi ini memang menjadi pasien gangguan jiwa. Nanti, kami juga akan menghadirkan bu Maria Poluan, salah satu dari senior RSPAD bahwa betul-betul dari Helmi pasiennya," kata Rihat, Kamis (23/11/2017).
Menurut dia, gangguan jiwa yang dialami Helmi tidak dapat dipisahkan dari perbuatan menghabisi nyawa Letty Sultri. Apalagi selama ini, Helmi mengonsumsi obat alganax.
Baca: Jokowi: Kalau Ada Pemilihan Presiden, Yang Paling Baik Silakan Dicoblos
Alganax adalah obat bermerek yang mengandung alparazolam sebagai obat penenang.
Obat ini diresepkan dokter untuk mengobati gangguan kecemasan menyeluruh, kecemasan terkait dengan depresi, dan ganguan panik.
"Itu artinya semua orang tahu dari Helmi ini mengalami depresi yang luar biasa," katanya.
Helmi menembak mati Letty di Azzahra Medical Center Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis (9/11/2017) sekitar pukul 14.30 WIB.
Aparat kepolisian menemukan dua pucuk senjata api jenis revolver rakitan dan FN yang dibeli Helmi seharga Rp 45 juta dari seseorang, serta satu proyektil peluru padahal Helmi melepaskan enam kali tembakan saat menembak Letty.
Polisi menduga Helmi menembak mati istrinya karena ada masalah rumah tangga dan tidak mau bercerai.