Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Sebut Wabah Difteri di Jakarta Belum Masuk Kategori Kejadian Luar Biasa

"Secara aturan disebut sebagai kejadian luar biasa (KLB) bila dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Nah tahun lalu 17 kasus tahun ini 25 kasus,"

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anies Sebut Wabah Difteri di Jakarta Belum Masuk Kategori Kejadian Luar Biasa
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Koesmedi Priharto, di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyebutkan wabah difteri di ibu kota belum masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).

Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2017).

"Secara aturan disebut sebagai kejadian luar biasa (KLB) bila dua kali lipat dari tahun sebelumnya. Nah tahun lalu 17 kasus tahun ini 25 kasus," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (8/12/2017).

Baca: Taufik Sebut Anies Baswedan Selalu Ada Kemungkinan Jadi Pendamping Prabowo di Pilpres 2019

Anies Baswedan mengatakan, penderita penyakit difteri di Jakarta meningkat tiap tahunnya.
Pada 2016 terdapat 17 kasus dengan 1 kematian, sedangkan tahun 2017 meningkat menjadi sebanyak 25 kasus dengan 2 kematian.

Hal yang sama juga dikemukakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Koesmedi Priharto.

Berita Rekomendasi

Baca: Pemprov DKI Siapkan 2,9 Juta Vaksin Untuk Atasi Difteri

"Harusnya dua kali lipat tapi karena kita proteksi. Diharapkan tidak meluas, karena sumbernya itu tadi di Tangerang kan, jadi kita semua baik Banten, Jawa Barat, atau pun DKI kita melakukan tindakan preventif," ujar Koesmedi.

Seperti diketahui, penyakit difteri adalah penyakit infeksi yang menular akibat bakteri Corynebacterium Diphteriae.

Penyakit ini memiliki masa inkubasi 2-5 hari dan akan menular selama 2-4 minggu, memiliki gejala antara lain demam , batuk, sulit menelan, selaput putih abu-abu (pseudomembran), pembengkakan pada leher, sulit bernafas.

Penyakit ini sangat menular dan dapat menyebabkan kematian jika tidak ditangani secara cepat.


Namun, penyakit ini dapat dicegah dengan imunisasi rutin yang lengkap mulai dari imunisasi dasar pada usia 2 bulan, 4 bulan dan 6 bulan, 18-24 bulan dan usia sekolah dasar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas