Membuat Resah Warga, Petugas Tangkap 50 Kucing Liar di Penjaringan
"Kucing-kucing liar di sana suka merusak dan mengacak-acak tanaman warga, sehingga dianggap meresahkan," ungkap Rita, Jumat (15/12/2017).
Editor: Adi Suhendi
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Sebanyak 50 kucing liar di RT 06 dan 08/RW 04, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Utara.
"Nantinya warga yang tertarik bisa mengurus untuk adopsi, itu dibuka setiap hari Rabu," katanya.
Imron (41), seorang warga mengatakan, keberadaan kucing-kucing liar di sekitar tempat tinggalnya memang sudah meresahkan.
Baca: Video Hot HA dan HFZ Dibuat Tahun 2015 di Apartemen yang Berada di Depok
Sehingga, pihaknya melapor kepada pihak terkait untuk dilakukan tindakan.
"Banyak tanaman warga dirusak sama kucing-kucing liar itu, maka kita lapor supaya segera ditangani. Kami bersyukur petugas langsung bergerak cepat dan menangkap kucing-kucing liar di daerah ini," tuturnya.
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Rusak Tanaman Warga, 50 Kucing Liar di Penjaringan Ditangkap
Berita Rekomendasi