120 Pengunjung Diskotek MG Positif Narkoba Setelah Tegak Miras Campur Sabu Cair
"Hasil pemeriksaan urine sementara sebanyak 120 orang terindikasi menggunakan narkotika, baik jenis sabu maupun ekstasi,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), menggeledah tempat huburan malam bernama MG Internasional Club di Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017).
Club berlantai empat tersebut diketahui difungsikan sebagai pabrik pengolahan narkoba jenis sabu dan ekstasi dalam bentuk cairan dalam waktu dua tahun lamanya.
Baca: BNN Sebut Pabrik Narkoba di MG Internasional Club Jakarta Barat Beroperasi Malam Hari dan Terbesar
Akibatnya, 120 pengunjung setelah jalani tes urine, terindikasi mengonsumi narkoba.
Tidak hanya itu, pihak BNN pun mengamankan lima pria yang diduga sebagai pengelola di diskotek pabrik narkoba tersebut.
"Hasil pemeriksaan urine sementara sebanyak 120 orang terindikasi menggunakan narkotika, baik jenis sabu maupun ekstasi," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, di lokasi.
Baca: BNN Tetapkan Lima Tersangka Terkait Kasus Pabrik Narkoba di MG Internasional Club
Menurut dia, para pengunjung yang positif Narkoba diketahui meminum minuman keras (miras) yang dijual diskotek tersebut.
Miras tersebut mengandung cairan narkoba hasil olahan pabriknya yang ada di lantai 4 gedung diskotek tersebut.
Baca: Pengamat Nilai Ada Deal Politik Di Balik Cepatnya Penentuan Airlangga Gantikan Setya Novanto
"Lalu ada lima pelaku, yang diduga adalah pengedar dan mengelola pabrik narkoba itu," katanya.
Kelima pelaku tersebut adalah Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45), dan Fadly (40).
Kata Arman, saat ini mereka telah diamankan lantaran diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi dan shabu di pabrik narkoba berkedok diskotek tersebut.
Baca: Polri Jamin Perayaan Natal dan Tahun Baru Berjalan Aman
"Sedangkan RU yang diduga sebagai pemilik di diskotek dan juga operator lab narkoba, masih dalam pengejaran kami," katanya.
Menurut dia, pabrik narkoba yang ada di diskotek tersebut tergolong besar.
Baca: Aziz Syamsuddin Serahkan Soal Jabatan Ketua DPR Kepada Airlangga Hartarto
"Dapat menghasilkan narkotika dengan jumlah yang banyak. Jadi, hasil olahan sabu dan ekstasi di pabrik itu, dicampurkan ke minuman keras yang dijual di sini. Narkoba itu, jenisnya cairan. Tinggal campur saja dengan minuman yang dibeli pengunjung," katanya.