Anies: Penataan Kawasan Tanah Abang Bukan Penertiban
Anies mengatakan bahwa ia menolak istilah penertiban karena penggunaan kata itu bisa bermakna pengusiran
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan bahwa penataan kawasan Tanah Abang yang dimulai besok Jumat (22/12/2017) bukan termasuk penertiban.
Hal itu disampaikannya saat melakukan konferensi pers terkait skema penataan kawasan Tanah Abang di Balaikota Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Anies mengatakan bahwa ia menolak istilah penertiban karena penggunaan kata itu bisa bermakna pengusiran kepada pedagang kaki lima yang berjualan di Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang.
“Kita tidak lakukan penertiban tapi fasilitasi, PKL bisa berdagang, kalau ditertibkan sama saja diusir,” kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu mengatakan penataan kawasan Tanah Abang akan dilakukan sesuai konsep dan komitmen yang dibawa Anies-Sandi yaitu solusi bagi semua.
Baca: Bisnis Gelap Satu Keluarga di Diskotek MG Klub Internasional
“Komitmen saya dan Pak Sandi adalah solusi untuk semua, ojek online disiapkan, PKL difasilitasi. Jangan ada solusi untuk sebagian saja dan merugikan sebagian yang lain,” kata Anies.
Dalam penataan kawasan Tanah Abang itu Pemprov Jakarta menutup Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang setiap hari pada pukul 08.00-18.00 WIB.
Pada lajur sebelah timur, Anies memfasilitasi PKL dengan 400 tenda untuk berdagang.
Sementara di lajur barat Pemprov Jakarta menutup akses untuk kendaraan bermotor kecuali shuttle bus khusus yang disiapkan Transjakarta untuk mengantarkan warga yang turun dari Stasiun Tanah Abang dan menuju kawasan Tanah Abang serta kawasan lain.
Shuttle bus itu akan berhenti di beberapa lokasi seperti Halte Stasiun Tanah Abang, Halte Blok G, Halte Blok C, Halte Auri 1, Halte Auri 2, dan Halte Fly Over.
Untuk ojek Pemprov mempersilakan mereka untuk mengambil penumpang di Jalan Jatibaru Bengkel dan bagi angkot bisa memutar di bawah Fly Ove Jatibaru serta simpang Jalan Jatibaru Raya dan Jalan KS Tubun Raya.
Penutupan Jalan Jatibaru Raya sepanjang sekitar 400 meter diklaim Anies juga untuk memfasilitasi pejalan kaki di trotoar yang sebelumnya kerap digunakan sebagai sarana berjualan para PKL.