PKL Tanah Abang Bukan Konglomerat, Sandiaga Minta Anggota Satpol Tak Respresif
Sejak saat itu, jalan depan stasiun Tanah Abang itu ditutup dan dipergunakan sebagai ruang para Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak Jumat (22/12/2017) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.
Sejak saat itu, jalan depan stasiun Tanah Abang itu ditutup dan dipergunakan sebagai ruang para Pedagang Kaki Lima (PKL).
PKL diperbolehkan berdagang di ruas jalan Jatibaru Raya pada pukul 6 pagi hingga 6 sore.
Sebagai pimpinan DKI Jakarta, wakil Gubernur DKI Gubernur Sandiaga Salahudin Uno mengajak dan mengingatkan semua agar sebutan PKL tak lagi ada dan diganti dengan UKM.
Baca: Puluhan Sopir Bus Digiring Menuju Toilet Oleh Aparat Bersenjata, Ini yang Terjadi
"Kita tidak boleh lagi menyebut PKL. Selama ini kita melabeli meraka, Padahal mereka UKM juga," kata Sandi di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (28/12/2017).
Menurut Sandi, pedagang di Tanah Abang merupakan usaha mikro, kecil dan mandiri. Usaha yang memberikan lapanhan kerja dan menggerakan roda perekonomian.
"Selama transisi terus secara persuasif memberikan. Saya sampaikan ya, kita tidak boleh represif. Mereka tidak seperti konglomerat besar yang selalu meminta keringanan kiri kanan, ngemplang pajak, tidak bayar pajak. Mereka ini bertugas sehari-hari untuk menyiapkan nafkah mereka sendiri," papar Sandi.
Ia pun meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak berperilaku represif atau kasar menghadapi masa transisi pedagang di Tanah Abang itu.
"Saya sampaikan kepada Satpol PP agar mereka menata, beri mereka penertiban yang manusiawi. Mereka yang masih ada trotoar itu diarahkan kemana, karene sebelumnya sudah kita data bersama Satpol PP dan kecamatan kita data semuanya. Hasil pendataan itu 394," ucap Sandi.