Sepekan PKL Diberi Lapak oleh Pemprov DKI, Warga: Gak Dikasih Aja Macet, Apalagi Sekarang
PKL masih saja terkena omelan pejalan kaki setelah diizinkan Pemerintah Provinsi DKI berjualan di jalur depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) masih saja terkena omelan pejalan kaki setelah diizinkan Pemerintah Provinsi DKI berjualan di jalur depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Tidak sedikit warga kesal karena percobaan penataan PKL yang dilakukan Pemprov DKI tersebut dinilai 'sama saja'.
Siti (29), seorang warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengaku kesal lantaran perjalanannya tetap saja terkena macet akibat adanya jalan di depan Stasiun ditutup untuk kendaraan lain selain Bus Transjakarta.
"Kesel banget, ini jalan kan udah macet, ditambah PKL diizinin dikasih lapak, ya sama aja itu mah," ujar Siti, kepada Tribunnews di depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).
Baca: Permohonan Setya Novanto untuk Berobat Dikabulkan Hakim
Menurutnya, solusi yang tengah dicoba Pemprov DKI tersebut tidak memecahkan masalah.
Ia marah karena saat ini hingga kedepannya saat ia menyambangi Pasar Tanah Abang, dirinya harus memutar kendaraan pribadi maupun menaiki kendaraan umum melewati rute yang lebih jauh, sehingga waktunya semakin terbuang.
"Nggak dikasih lapak aja macet, apalagi dikasih lapak, udah gitu ini makin jauh saya muternya, emangnya nggak macet? Daerah sini itu macet, kalau mau kasih solusi yang bijak lah," tegas Siti.
Pemprov DKI memang tengah mencoba mengatasi kesemrawutan kawasan niaga Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, sejak Jumat lalu, 22 Desember 2017.
Solusi yang coba dilakukan oleh Pemprov DKI adalah dengan memberlakukan penutupan jalur yang ada tepat di depan Stasiun Tanah Abang.
Lokasi tersebut telah disterilkan dari kendaraan bermotor dan dibagi menjadi dua serta dipisahkan separator.
Lajur yang berada tepat di depan stasiun, diperuntukkan untuk Bus Transjakarta yang memang menjadi satu-satunya transportasi yang bisa digunakan masyarakat untuk mencapai lokasi itu.
Bus tersebut sengaja dioperasikan sebagai moda transportasi yang memudahkan masyarakat yang ingin mengunjungi pasar maupun stasiun.
Sedangkan lajur sebelahnya, merupakan lokasi yang disediakan Pemprov DKI sebagai solusi bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah terdaftar, untuk bisa menggelar lapaknya khusus di lokasi itu.
Dengan diberlakukannya solusi jangka pendek tersebut, para PKL sudah tidak diperbolehkan untuk berdagang di trotoar pasar.
Namun nyatanya, masih ada PKL yang berdagang di trotoar, sehingga Pemprov DKI dinilai perlu mengevaluasi kebijakan tersebut.