Diiming-imingi Ajian Semar Mesem, Kasus Pedofilia Terbongkar di Tangerang dengan Korban 25 Anak
"Beberapa hari lalu, saya mendapatkan SMS dari masyarakat yang melaporkan kasus kekerasan seksual kepada anak atau pedofilia.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Andika Panduwinata
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerangmembongkar kasus phedofilia dengan korban sebanyak 25 anak. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif.
"Beberapa hari lalu, saya mendapatkan SMS dari masyarakat yang melaporkan kasus kekerasan seksual kepada anak atau pedofilia. Berawal dari SMS itu, saya memerintahkan Kasat Reskrim Kompol Wiwin Setiawan untuk melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti informasi itu," ujar Sabilul, Kamis (4/1/2018).
Dia menjelaskan, peristiwa ini tidak langsung diekspos mengingat kepentingan penyelidikan termasuk untuk menyelidiki anak-anak lain yang turut menjadi korban. Selain itu, pertimbangan lain kasus ini tidak langsung diekspos adalah untuk melindungi hak-hak anak yang di dalamnya termasuk faktor psikologis anak. Tidak hanya itu, penanganan komprehensif juga agar tersangka tidak diamuk massa.
Setelah serangkaian penyelidikan, pada tanggal 20 Desember 2017, Sat Reskrim Unit V PPA, Pimpinan Kanit PPA Ipda Iwan Dewantoro, bersama 4 anggotanya melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial WS alias Babeh. Pelaku diringkus di kediamannya, Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.
"Kepada saya, tersangka mengakui dan menceritakan perbuatan yang dilakukannya. Tersangka menceritakan, peristiwa itu berawal di Kampung Sakem, Desa Tamiang pada bulan April 2017. Saat itu, istri tersangka sudah 3 bulan menjadi TKW di Malaysia. Menurut tersangka, anak-anak sering mendatangi dirinya di gubug yang didirikan tersangka. Kedatangan anak-anak karena menganggap pelaku memiliki ajian semar mesem dan bisa mengobati orang sakit. Tersangka sendiri mengaku sehari-hari berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SD di kawasan Rajeg," ucapnya.
Anak-anak itu kemudian meminta ajian semar mesem kepada tersangka.
Atas permintaan itu, pelaku bersedia memberikan ajian semar mesem asalkan ada mahar atau semacam kompensasi uang. Namun, untuk mahar uang, anak-anak mengaku tidak memilikinya. Tersangka kemudian mengatakan, mahar uang bisa diganti asalkan anak-anak bersedia disodomi. Berdasarkan pengakuan tersangka, anak-anak bersedia disodomi olehnya.
"Tersangka juga mengaku mengolesi minyak ke anus korbannya sebelum disodomi. Setelah itu, tersangka memerintahkan anak-anak untuk menelan gotri yaitu logam bulat kecil yang diklaim tersangka sebagai bagian dari ritual pemberian ajian. Jika ada anak yang menolak disodomi, tersangka menakut-nakuti korban bahwa jika tidak bersedia disodomi maka akan menerima kesialan selama 60 hari. Atas dasar itulah, akhirnya anak-anak bersedia disodomi. Tersangka mengatakan, kebanyakan anak yang menjadi korbannya enggan bercerita ke orang lain karena malu atau takut," kata Sabilul.
Tersangka juga mengatakan, gubug yang didirikanya di Sakem, Tamiang berdekatan dengan Pondok Pesantren.
Pelaku mengklaim memiliki suara bagus sehingga banyak anak pesantren yang mendatanginya meminta resep agar suara bagus.
Menurut tersangka, banyaknya anak-anak yang mendatanginya membuat salah satu tetangga tidak terima sehingga gubug yang didirikannya dibakar.
Baca: Ridwan Kamil Rayu PDIP Agar Dukung Dia, Ganjar Pranowo Dikerjai Lawan Politik
Baca: Pilihan Warna Baru di Skutik Honda BeAT eSP dan Honda BeAT Street eSP