Merasa Dihantui, Pembunuh Arsitek di Depok Kabur ke Pegunungan di Bogor
AM (20), pelaku pembunuhan terhadap seorang arsitek, Feri Firman Hadi (50) di Depok, Jawa Barat, sempat melarikan diri ke Bogor
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AM (20), pelaku pembunuhan terhadap seorang arsitek, Feri Firman Hadi (50) di Depok, Jawa Barat, sempat melarikan diri ke Bogor, Jawa Barat, usai melakukan aksinya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Stefanus Tamuntuan mengatakan, usai melakukan pembunuhan, AM langsung pulang kampung ke Bogor.
"Yang pasti setelah melakukan (pembunuhan), dia langsung pulang ke arah Bogor. Terus di rumah itu, dia naik ke atas gunung," ujar Stefanus di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (7/1/2017).
Baca: Soal Aksi Bachtiar Nasir Minum Kencing Unta Picu Fahri Hamzah dan Budiman Sudjatmiko Adu Argumen
Menurut Stefanus, AM mencari seorang ustaz, demi mencurahkan hatinya yang masih terbayang atas perbuatannya membunuh Feri.
"Dia ke sana, naik ke atas. Termasuk menjumpai ustaz, karena dia terbayang-bayang, seperti dihantui," ujar Stefanus.
AM kepada Ustaz M, menceritakan telah melakukan pembunuhan, lantaran merasa tersinggung dengan ucapan yang dilontarkan Feri.
"Jadi kalau dari versi pelaku, dia menceritakan lah kejadian itu. Dinasihati oleh ustaz, 'Ya kamu berdoa, rajin salat'," ujar Stefanus.
Penyidik kepolisian masih mencari ustaz tersebut, "Ustaz-nya belum kita periksa. Ustaz inisial M," sambungnya.
Kronologi
Sebelumnya, polisi menangkap AM (20) pelaku pembunuhan seorang arsitek, Feri Firman Hadi (50), di Depok, Jawa Barat. Pelaku ditangkap pada Sabtu (6/1) di perkebunan Kampung Bojong, Desa Sukamulih, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, mengatakan pembunuhan tersebut disinyalir karena AM merasa tersinggung atas ucapan korban.
Baca: Kapal tanker tabrakan di Cina, 32 orang hilang
Menurut Nico, kejadian nahas itu bermula saat AM datang ke rumah Feri di Perumahan Poin Mas Blok A2 Nomor 5 RT 01/11, Rangkapan Jaya Mas, Depok, Minggu (10/12/2017) malam sekitar pukul 19.00 WIB.