Usai Salat Subuh, Tukang Pijat Pribadi Habisi Seorang Arsitek di Depok
AM meminta bantuan dalam bentuk uang, "Korban mengatakan, 'Ah kamu hanya bisanya meminta-minta uang saja'," ujar Nico.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi merasa janggal dengan motif AM (20), pelaku pembunuhan terhadap Feri Firman Hadi (50), seorang arsitek di Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, AM telah diinterogasi.
Namun, AM belum mau mengungkapkan motif pembunuhan secara keseluruhan kepada penyidik.
"Kemarin tersangka sempat kami wawancara, yang bersangkutan belum membuka semua," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018).
AM mengaku membunuh Feri karena tersinggung. Ia tak dipinjami uang untuk bayar kontrakan dua bulan sebesar Rp 700 ribu.
Padahal, Feri telah menawarkan agar AM beserta keluarga agar tinggal di rumahnya. Polisi menengarai ada motif lain di balik pembunuhan terhadap Feri.
"Tentunya itu tak hanya seperti itu, kami gali apakah ada penyebab lain atau tidak," ujar Argo.
AM telah dua bulan mengenal Feri. Selama itu, ia aktif menjadi tukang pijat pribadi Feri. Kurang lebih 15 kali ia mondar-mandir untuk memijat sang arsitek.
"Kemarin saya tanya, memijit sudah 15 kali selama dua bulan itu dan ada beberapa bagian apakah ada tempat-tempat sensitif yang dipijit? Ini masih kami dalami, apakah ada motif lain," ujar Argo.
Kronologi
Polisi menangkap AM pada Sabtu (6/1) di perkebunan Kampung Bojong, Desa Sukamulih, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, mengatakan pembunuhan tersebut disinyalir karena AM merasa tersinggung atas ucapan korban.
Menurut Nico, kejadian nahas itu bermula saat AM datang ke rumah Feri di Perumahan Poin Mas Blok A2 Nomor 5 RT 01/11, Rangkapan Jaya Mas, Depok, Minggu (10/12/2017) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
AM pusing karena tak bisa bayar kontrakan keluarga sebesar Rp 700 ribu dan diancam akan diusir oleh pemilik kontrakan.