Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel dan Istrinya Ditangkap Aparat Pakai Narkoba

Dia ditangkap bersama istrinya, AN, di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel dan Istrinya Ditangkap Aparat Pakai Narkoba
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Rakyat di Sulawesi Selatan berinisial KM ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Dia ditangkap bersama istrinya, AN, di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

"Pengakuan salah satu tersangka (KM) merupakan Ketua DPD salah satu partai di Sulawesi Selatan," ujar Kapolsek Tamansari AKBP Erick Frendriz saat dihubungi, Kamis (11/1/2018).

Erick menjelaskan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan setelah pihaknya menangkap seseorang berinisial IM di kawasan Tanah Abang.

Baca: Tiga Nelayan Diamankan karena Memiliki Narkoba

Saat itu, IM sedang bertransaksi narkoba dengan seorang bandar.

"Saat itu tim melihat penyerahan barang bukti narkoba dari bandar kepada IM. Tim langsung melakukan penangkapan, tetapi bandarnya melarikan diri," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Setelah diinterogasi, polisi menemukan bukti percakapan KM yang memesan barang haram itu.

Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap KM dan AN.

"Dari hasil pengecekan urine, ketiganya positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Erick.

Dalam kasus ini, polisi menyita dua paket sabu. Polisi masih mengejar bandar narkoba yang melarikan diri.

Penulis: Akhdi Martin Pratama
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ketua DPD Partai Rakyat Sulawesi Selatan dan Istrinya Ditangkap karena Kasus Narkoba

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas