Polisi Tembak Penodong yang Sedang Beraksi di Lampu Merah
Reza menambahkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan mengincar kendaraan berpelat daerah yang berisi muatan barang.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Adrian (20), penodong yang ditangkap anggota Opsnal Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, ternyata sudah sering beraksi.
Ia sudah lebih dari tujuh kali beraksi dan tidak segan-segan melukai korbannya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief Dewanto mengatakan, pelaku biasa melakukan aksinya di sepanjang Jalan Yos Sudarso sampai lampu merah Mambo. Dalam setiap aksinya, pelaku selalu bersama Acong yang hingga kini masih buron.
“Pelaku diketahui telah melakukan aksinya lebih dari tujuh kali. Pelaku biasa beraksi ketika jalanan sedang macet,” kata Reza, Kamis (25/1/2018).
Baca: Gempa Beberapa Hari Lalu Terasa Sampai ke Bandung, Pengunjung Mal Panik
Reza menambahkan, para pelaku menjalankan aksinya dengan mengincar kendaraan berpelat daerah yang berisi muatan barang. Mereka kemudian mengancam menusuk sopir dan kenek bila melakukan perlawanan.
“Pengakuan pelaku, hasil yang sudah pernah didapat sejumlah uang kisaran Rp 200 ribu-Rp 500 ribu dan beberapa handphone,” ungkap Reza.
Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku lainnya masih dalam pengejaran anggota Polres Metro Jakarta Utara.
Ahmad Adrian (20) merupakan penodong yang beraksi di sekitar lampu merah Mambo, tepatnya di depan Gang Kebon Bawang 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (24/1/2018) sore.
Pelaku sempat dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat akan ditangkap.