Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3983 Sertifikat Tanah Dibagikan Kepada Masyarakat di Kecamatan Kapuas Timur

Sebanyak 3.983 sertifikat hak atas tanah, dibagikan untuk masyarakat Kecamatan Kapuas Timur. Penyerahan sertifikat dilaksanakan di halaman Kantor Keca

TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - Sebanyak 3.983 sertifikat hak atas tanah, dibagikan untuk masyarakat Kecamatan Kapuas Timur. Penyerahan sertifikat dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Kapuas Timur.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat kepada 70 penerima sertifikat tanah, didampingi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kapuas Ary Egahni Ben Bahat, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah Ida Aniyati Frans, Kepala BPN Kabupaten Kapuas, Kajari dan Kapolres Kapuas serta Sekda Kabupaten Kapuas, Senin (29/1/2018) pagi.

Baca: Batas Waktu Telah Lewat, Tim Gabungan Bongkar Lapak Pedagang Buah

Ucapan terimakasih juga dia sampaikan secara langsung kepada jajaran BPN yang sudah memprogramkan sertifikat tanah untuk Kabuputen Kapuas.

"Sudah tentu kita mengucapkan terimakasih kepada jajarn BPN Pusat, Provinsi dan Kabupaten yang telah memprogramkan sertifikat tanah untuk masyarakat Kabupaten Kapuas," ucap Ben.

Sementara Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng Ida Aniyati Frans juga menyampaikan ucapan terima kasih atas suksesnya program sertifikiat tanah tersebut, ia menerangkan Kantor BPN Kapuas telah melakukan kerja keras.

Asep Heri selaku Kepala Kantor BPN Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa penyerahan sertifikat di Kecamatan Kapuas Timur terdiri dari tujuh desa yang akan dimulai pada hari tiuyang akan diserahkan secara simbolis kepada 70 orang penerima, yang sisanya akan diserahkan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Berita Rekomendasi

Baca: Alumni 212 Mulai Nyatakan Sikap Politik, Dahnil: Jangan Politisasi Keikhlasan Umat

"Kami juga menginformasikan bahwa pada pertengahan Februari nanti BPN Kabupaten Kapuas juga akan menerima lagi pendaftaran sertifikat sebanyak 25 ribu," urai Asep.(Tribun Kalteng/Jumadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas