Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menjual Dolar Palsu Senilai Rp 3,9 Miliar Berujung Penjara

“Saya dapat uang palsu itu dari R. Lalu, saya jual ke YM seharga Rp 16 juta. Saya dijanjikan dapat upah dari R. Tapi belum dapet upah malah ketangkep"

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menjual Dolar Palsu Senilai Rp 3,9 Miliar Berujung Penjara
WARTA KOTA/MOHAMAD YUSUF
Kakek IS (56), penjual dolar palsu. 

Laporan Reporter Warta Kota, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kakek IS (56) mengaku menyesali perbuatannya menjual dolar palsu senilai Rp 3,9 miliar. Ia tergiur melakukan kejahatan tersebut karena dijanjikan upah menjual dolar palsu itu.

“Saya dapat uang palsu itu dari R. Lalu, saya jual ke YM seharga Rp 16 juta. Saya dijanjikan dapat upah dari R. Tapi sebelum dapet upah malah ketangkep,” kata IS yang mengenakan penutup kepala hitam dan baju tahanan oranye di Mapolda Metro Jaya,  Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018).

IS menyebut menerima uang palsu sebanyak 3.000 lembar pecahan 100 dolar Amerika dari R. Ia mengenal R yang merupakan rekannya di sekitar rumahnya, Parung Panjang, Bogor.

Namun, polisi berhasil menangkapnya di rumahnya, pada Jumat (19/1/2018).

“Saya tergiur karena dijanjikan upah hasil penjualan. Ya lumayan kan kalau untuk nambahin kebutuhan sehari-hari. Karena saya kerja cuma jadi sekuriti. Gaji cuma Rp 2,5 juta,” kata bapak tiga anak dan tiga cucu ini.

Sebelumnya, Subdit Ranmor Direktorat Reserser Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya (PMJ) menangkap lima pelaku penjual dolar Amerika palsu di depan SMP PGRI Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (18/1/2018).

Berita Rekomendasi

Baca: Tanggal Lahir Bukan untuk Nomor PIN ATM, Agar Anda Tak Jadi Korban Tindak Kejahatan

Baca: Empat Orang Meregang Nyawa di Peristiwa Kebakaran di Pedongkelan Raya

Pelaku menjual sebanyak 3.000 lembar uang kertas dolar palsupecahan 100 dolar Amerika. Dengan harga jual Rp 4.000 per lembar senilai total Rp 12 juta.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum PMJ, AKBP Antonius Agus Rahmanto, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli uang palsudolar palsu tersebut.

“Setelah dilakukan observasi dan bertemu dengan pelaku menawarkan uang dolar pecahan 100 dolar dengan harga jual Rp 4.000 per lembar,” kata Agus di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018).

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas