Dishub DKI Siap Revisi Patokan Kompensasi Tarif untuk Angkot di Program OK Otrip
"Kan memang harus diuji coba dulu. Setelah uji coba baru ketahuan mana yang kurang dan itulah yang bakal jadi dasar penggantian tarif," jelas Andri.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta (Dishub DKI) bakal merevisi tarif rupiah per kilometer (Rp/km) Ok Otrip, setelah uji coba rute Tanah Abang.
Tarif Rp/km Ok Otrip saat ini ditawarkan seragam ke tiap trayek dan koperasi angkot, dengan besaran Rp 3.430.
Baru dua koperasi angkot setuju dengan harga itu. Sedangkan delapan koperasi lainnya belum setuju dan meminta tarif Rp/km dinaikkan menjadi Rp 3.854.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, rencana uji coba rute trayek baru untuk setiap angkot Tanah Abang bakal menjadi dasar revisi peningkatan tarif rupiah per kilometer jarak tempuh.
Baca: Wapres Jusuf Kalla Shalat Subuh Berjamaah dengan Ustaz Somad
Baca: Kartu Kuning untuk Jokowi, Tekanan Agar Batalkan Penunjukan Perwira Polisi Jadi Plt Gubernur
"Rute baru Tanah Abang kan akan kita uji coba dalam dua minggu lagi. Kira-kira lima (rute trayek baru). Kita jadikan ini momentum ini untuk sesegera mungkin mengimplementasikan program OK Otrip," kata Andri usai rapat di Balai Kota DKI, Jumat (2/2/2018).
Menurut Andri, uji coba Ok Otrip Tanah Abang bakal dijadikan dasar revisi tarif Rp/km.
"Kan memang harus diuji coba dulu. Setelah uji coba baru ketahuan mana yang kurang dan itulah yang bakal jadi dasar penggantian tarif," jelas Andri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.