Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Viral, Cyber Polda Metro Tangkap Ibu Aniaya Anak SD

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, pengungkapan kasus bermula dari adanya video viral di media sosial.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Video Viral, Cyber Polda Metro Tangkap Ibu Aniaya Anak SD
TRIBUNNEWS.COM/DENNYS
Tersangka penganiaya murid SD 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penyidik Cyber Patrol Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku kekerasan terhadap anak berusia 8 tahun berinisial B.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, pengungkapan kasus bermula dari adanya video viral di media sosial.

Video berdurasi 2 menit 11 detik itu, merekam kejadian seorang anak laki-laki yang mengalami berbagai luka fisik pada tubuhnya akibat penganiayaan.

"Dengan adanya video viral di Facebook, Subdit Cyber Crime menganalisa di mana video itu direkam," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2018).

Setelah dilakukan penyelidikan, ucap Argo, lokasi direkamnya video diketahui berada di Kuningan, Jawa Barat, pada awal Januari 2018. Polisi pun menemui korban B, dalam kondisi sakit di rumah neneknya.

Baca: Hutama Karya Investigasi Penyebab Jatuhnya Crane di Matraman

BERITA REKOMENDASI

Korban langsung divisum di Rumah Sakit Umum Daerah Kuningan. Argo mengatakan, berdasarkan hasil visum, B mengalami luka di seluruh bagian tubuh.

"Ada lebam di mata, ada luka disiram air panas di lengan kiri dan kanan. Semua bekas-bekas penganiayaan," ujar Argo.

Kepala Unit 5 Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James menerangkan, kasus bermula saat B dititipkan ibunya, SP (41), di rumah neneknya.

B dititipkan sejak usia tiga bulan, hingga berumur 8 tahun. Menurut James, SP mendapat informasi bahwa B tak diurus oleh neneknya.

SP pun mengutus seorang temannya berinisial MR (43), untuk mengambil paksa B di Kuningan, Jawa Barat. SP ingin menitipkan B kepada LS alias Bunda (45).

"SP menghubungi MR, salah satu tersangka. Untuk mengambil si korban B, untuk diserahkan kepada LS," ujar James.

Alasan SP menitipkan B kepada LS, karena tengah bekerja sebagai asisten rumah tangga di Manado. Akhirnya, LS membawa B di rumahnya, di daerah Cileungsi, Jawa Barat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas