Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan Operator Crane Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Proyek Rel Kereta Api di Jatinegara

“Tersangka yang mengendalikan alat tersebut (launcher gantry), sementara alat tersebut layak digunakan,”

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tetapkan Operator Crane Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Proyek Rel Kereta Api di Jatinegara
WARTA KOTA/PANJI BHASKARA RAMADHAN
Crane yang ambruk di lokasi pengerjaan proyek double-double track kereta api di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (4/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur menetapkan operator crane berinisial AN sebagai tersangka dalam peristiwa robohnya crane pengangkut beton proyek Double Double Track di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony mengatakan, diduga ada unsur kelalaian kerja dalam insiden yang menewaskan empat korban tersebut.

Baca: Operator Launcher Gantry Jadi Tersangka Kasus Crane Ambruk di Matraman

Pihaknya menetapkan AN sebagai tersangka, setelah melakukan penyelidikan secara mendalam dengan memeriksa saksi-saksi dan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara.

AN yang bekerja sebagai operator crane dinilai telah melakukan kelalaian kerja dalam penggunaan launcher gantry pada crane.

Baca: Pencuri Sepeda Motor yang Menembak Warga Hingga Tewas Saat Beraksi Dihadiahi Timah Panas

Berita Rekomendasi

“Tersangka yang mengendalikan alat tersebut (launcher gantry), sementara alat tersebut layak digunakan,” ujar Yoyon di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (9/2/2018).

Yoyon menerangkan, crane yang dikendalikan AN tidak masalah.

Baca: Densus 88 Tangkap Pedagang Es Terduga Teroris di Indramayu

Diketahui berdasarkan hasil keterangan tim ahli, serta hasil olah TKP tim Laboratorium dan Forensik Mabes Polri,

"Jadi, kami menyimpulkan bahwa ada unsur kelalaian kerja yang dilakukan tersangka," ujar Yoyon.

AN dinilai lalai saat melepaskan bantalan rel yang belum dalam posisi sesuai.

AN dinilai tidak memperhatikan jika di bawah bantalan rel yang diangkat masih ada pekerja proyek yang bekerja.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas