KNKT Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus di Tanjakan Emen
KNKT menurunkan enam investigator untuk menyelidiki penyebab kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Bandung
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menurunkan enam investigator untuk menyelidiki penyebab kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Bandung-Subang, Kampung Cicenang, Ciater Subang, atau Tanjakan Emen Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018).
Kelima investigator tersebut yaitu, Zulfikar, Budi, Dwi Bakti Permana, Ahmad Wildan, Pepen, dan Ketua KNKT yaitu Soerjanto Tjahjono.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, timnya akan mengumpulkan data dari lokasi kecelakaan termasuk memeriksa kerangka bus nahas tersebut dan bertanya kepada sejumlah saksi.
Baca: Titipkan Anak, Ini Pesan Terakhir Sri Martiningsih sebelum Kecelakaan di Tanjakan Emen
"Terutama saksi atau penumpang yang selamat dari kecelakaan tersebut. Kami akan cocokkan dengan temuan kami," kata Soerjanto, Minggu (11/2/2018).
Soerjanto juga menyampaikan duka citanya terkait kecelakaan di Tanjakan Emen yang merenggut korban tewas hingga 27 orang itu.
"Intinya kami turut berduka yang sedalam-dalamnya," katanya melalui sambungan telepon.
Sebelumnya diberitakan bus pariwisata yang membawa rombongan dari tanggerang ini mengalami kecelakaan terguling di Jalan Raya Bandung-Subang, Kampung Cicenang, Ciater Subang, atau Tanjakan Emen Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018) pukul 17.00 WIB.
Dir lantas Polda Jabar, Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono menjelaskan berdasarkan informasi sementara sebelum terjadinya kecelakaan yang merenggut belasan nyawa itu, rombongan bus Pariwisata (Premium Class) Nopol F 7959 AA ini usai berwisata dari kawasan Tangkuban Parahu.
“Bis habis dari Tangkuban Perahu, kemudian di tanjakan Emen di turunan kebawah, sekitar pukul 17.00 ke arah utara tiba-tiba oleng terus menabrak sepeda motor oleng ke kiri menabrak tebing dan terguling,” jelasnya.
Namun, untuk memastikan penyebab terjadinya kecelakaan itu, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kejadian sebenarnya dengan meminta keterangan saksi lainnya.
“Untuk pengemudi masih bisa diselamatkan, kita jaga, nanti kami juga meminta keterangan saksi lainnya,” kata dia.