Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Kepulangan Habib Rizieq, Polri Mengacu Keterangan Pengacaranya

Mabes Polri menegaskan hingga saat ini hanya berpatokan kepada pengacara dari Rizieq, yaitu Kapitra Ampera.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Terkait Kepulangan Habib Rizieq, Polri Mengacu Keterangan Pengacaranya
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab saat mendatangi acara Jawa Barat Bersholawat di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (8/4/2017) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, dikabarkan akan pulang ke Indonesia, Rabu (21/2) besok.

Hal itu tak lepas dari viralnya foto tiket pesawat yang bertuliskan nama Rizieq, dan akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta esok hari.

Menanggapi hal ini, Mabes Polri menegaskan hingga saat ini hanya berpatokan kepada pengacara dari Rizieq, yaitu Kapitra Ampera.

"Sampai sekarang, saya hanya mengacu pada pengacaranya. Pak Kapitra mengatakan (Habib Rizieq) tidak pulang," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018).

Andaikata Rizieq benar kembali ke Indonesia, sudah ada panitia serta massa dari Alumni 212 yang bersiap menyambut kepulangan Rizieq.

Baca: Alasan Ahok Ajukan Peninjauan Kembali karena Vonis Buni Yani

Terkait hal itu, Setyo tidak memberikan jawaban yang jelas terkait adakah koordinasi Polri untuk mengantisipasi kepulangan Rizieq.

Berita Rekomendasi

Ia justru meminta para awak media bertanya kepada Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

"Ya monggo. Tanya Pak Argo saja," kata Setyo.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada 21 Februari 2018 setelah menetap beberapa bulan di Arab Saudi. Panitia untuk menyambut kepulangan Rizieq ke Tanah Air pun telah dibentuk.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa Polri menggelar rapat membahas kepulangan Rizieq.

Itu merujuk kepada Surat Telegram nomor ST/429/II/HUM.3.5.2./2018 yang menjelaskan bahwa bakal ada rapat soal kepulangan Rizieq beredar di kalangan wartawan.

Rapat itu ditujukan kepada seluruh Kapolda se-Indonesia. Dalam pesannya, tertulis 'Membahas tentang kesiapan PAM dalam rangka antisipasi kembalinya HRS (Habib Rizieq Shihab) ke Indonesia.'

Setyo mengatakan rapat Polri itu hanya membahas soal pengamanan rumah ibadah dan tokoh agama di tiga daerah.

"Tidak dibahas masalah itu (kepulangan Rizieq) tadi membahas masalah paparan dari Polda Jabar, Polda Jatim, Polda Yogyakarta. TR (Surat Telegram) nggak jadi kan nggak apa-apa," kata Setyo, Senin (19/2).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas