Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Subur Nyoto Sengaja Datang dari Kalimantan Untuk Melihat Bos First Travel Diadili

"Yang saya inginkan kejujuran, keadilan, dan kebenaran , karena jaman sekarang jaman edan, kalo engga ikut edan engga kebagian,"

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Subur Nyoto Sengaja Datang dari Kalimantan Untuk Melihat Bos First Travel Diadili
Tribunnews.com/ Yanuar Nurcholis Majid
Subur Nyoto Raharjo (68), saat menyaksikan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh PT First Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. 

Laporan Wartawan TribunNews.com, Yanuar Nurcholis Majid.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan PT First Travel membawa duka, termasuk bagi Subur Nyoto Raharjo, satu dari belasan ribu jemaah umrah yang gagal berangkat.

Demi menuntut keadilan, kejujuran, dan kebenaran, Subur rela meninggalkan kampung halamannya di Tarakan, Kalimantan Utara untuk hadir menyaksikan peradilan First Tarvel.

Baca: Elvy Sukaesih Mengaku Sama Sekali Tidak Tahu Anaknya Mengonsumsi Narkoba Sejak dari 2015

Subur yang merupakan pensiunan PLN pusat tersebut, datang ke Pengadilan Negeri Depok mewakili anak cucunya guna menuntut kejelasan nasib keluarganya.

"Yang saya inginkan kejujuran, keadilan, dan kebenaran , karena jaman sekarang jaman edan, kalo engga ikut edan engga kebagian," ujar Subur, Senin (26/2/2018).

Baca: Elvy Sukaesih Minta Maaf Atas kasus Narkoba yang Menjerat Anaknya

Berita Rekomendasi

Sudah mendaftar umrah sejak Agustus 2015, dijanjikan berangkat Januari 2017, dan sempat ditunda hingga bulan Febuari 2017, kini perjalan ketanah suci Subur tinggal harapan.

Selama mengawal kasus First Travel, pria berusia 68 tahun tersebut, tinggal di rumah anaknya di daerah Jakarta Timur.

"Sejak awal kasus ini diadili, saya ditinggal di rumah anak saya di daerah Matraman, Jakarta Timur," ujar Subur.

Baca: Kegembiraan Agus Harimurti Yudhoyono Hadiri Perayaan Imlek di TMII

Dirugikan hampir Rp 84 juta, kini Subur hanya mampu berdoa, agar ia dan para jemaah lainnya bisa diberangkatkan umrah.

"Saya mendoakan supaya bisa berangkat, saya yakin," ucap Subur.

Subur, berharap agar kejujuran aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus First Travel terus ditegakan.

"Saya minta seadil adilnya, kejujuran penegak hukum harus ditagakan," kata Subur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas