Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tetapkan Pimpinan dan Pengawas Proyek Tol Becakayu sebagai Tersangka

"Dari pemeriksaan saksi dan hasil olah tkp kemudian keterangan ahli kontruksi, maka kita putuskan dan kita tetapkan ada dua orang tersangka."

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Polisi Tetapkan Pimpinan dan Pengawas Proyek Tol Becakayu sebagai Tersangka
TribunJakarta.com/Ikhsan Abrianto
Bekisting pierhead di proyek Tol Becakayu roboh di Jalan DI Panjaitan, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018) pukul 00.30 WIB. Polisi sudah memasang garis polisi di lokasi. TRIBUNJAKARTA.COM/IKHSAN ABRIANTO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepekan setelah peristiwa robohnya Bekisting Pierhead proyek tol Becakayu Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur menetapkan dua orang tersangka yakni, AA sebagai Kepala Pelaksana Lapangan Waskita dan AS sebagai Chief Inspektur (pengawas) dari Wirama Karya.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya Putra mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan bekerja sama dengan Puslabfor Mabes Polri dan pemeriksaan sejumlah saksi bahkan insiden tersebut murni karena adanya kelalaian manusia (human error).

"Dari pemeriksaan saksi dan hasil olah tkp kemudian keterangan ahli kontruksi, maka kita putuskan dan kita tetapkan ada dua orang tersangka," kata Kombes Tony di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (27/2/2018).

Tony mengatakan, peristiwa robohnya Bekisting Pierhead proyek tol Becakayu ketika para pekerja tengah mengerjakan pengecoran tiang pancang.

Kemudian alat yang namanya pirhead untuk menahan material cor.

Baca: Pemandu Karoke yang Jasadnya Dicor Ternyata Jalani Hubungan Terlarang dengan Pelaku

Selanjutnya pada saat material cor dimasukkan ke tiang pancang, pirhead tidak kuat sehingga merosot dan pekerja yang ada diatas saat itu terjatuh.

Berita Rekomendasi

Atas peristiwa tersebur tujuh pegawai proyek mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit terdekat.

Dari hasil olah TKP, terindikasi pada saat pengerjaan pengerjaan tersebut ada unsur kelalaian yang dilakukan oleh para pekerja.

"Atas kelalaian itu pir head merosot dan mengakibatkan kecelakaan kerja," katanya.

Penulis; Joko Supriyanto

Berita ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul: Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Konstruksi Tol Becakayu

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas