Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Aniaya 5 Anak Adopsinya Selama Bertahun-tahun, Perempuan 60 Tahun Ini Berpindah-pindah Hotel

elama bertahun-tahun anak-anak tersebut tidak disekolahkan oleh CW yang kerap bertamu di hotel-hotel yang ada di Jakarta.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Diduga Aniaya 5 Anak Adopsinya Selama Bertahun-tahun, Perempuan 60 Tahun Ini Berpindah-pindah Hotel
Tribun Batam/Istimewa
ilustrasi penganiayaan anak 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Roma Hutajulu masih terus mendalami kasus pengadopsian anak secara ilegal yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan berinisial CW (60).

"Itu awalnya semua anak diadopsi CW, tanpa mempunyai dokumen surat itu ilegal, diajak tinggal sama dia, sudah bertahun-tahun," kata Roma, di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).




Menurut Roma, selama bertahun-tahun anak-anak tersebut tidak disekolahkan oleh CW yang kerap bertamu di hotel-hotel yang ada di Jakarta.

"Anak ini selalu dalam pengawasan CW dan suka berpindah pindah hotel untuk tempat tinggal. Hingga terakhir tinggal di Hotel Le Meredien selama satu tahun," ujar Roma.

Baca: Pernah Rasakan Anak Terjerat Narkoba, Pesan si Raja Dangdut untuk Elvy Sukaesih, Sabar Jangan Stres

Kasus tersebut mencuat saat mantan anak asuh CW yang berinisial FA (13) mengadukan perlakuan kasar orang tua asuhnya yang dilakukan kepada FA dan empat orang anak lain berinisial RW (14), OW (13), TW (8), serta EW (10).

BERITA TERKAIT

FA kabur tanpa sepengetahuan CW yang ketika itu sudah mulai tinggal di Hotel Le Meredien, Menteng, Jakarta Pusat.

Kemudian, FA sempat tinggal bersama rekan CW berinisial Y, hingga FA berumur 13 tahun.

"Itu FA tinggal dirumah Y. Nah, setelah tinggal beberapa lama dan karena kesibukan Y, jadi FA dititipkan lagi ke temannya inisial R," kata Roma.

Selanjutnya, dengan kondisi FA tak mengenyam pendidikan. R mencoba mendaftarkan FA untuk bersekolah. Namun, FA terbentur dengan akte kelahiran. Hingga akhirnya R melakukan konsultasi dengan mendatangi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), pada Selasa (26/2/2018).

"Dari pemeriksaan LPAI kepada FA, barulah terbongkar kalau selama ini dia diurus atau diangkat sebagai anak oleh CW tidak punya akte kelahiran," ujar Roma.

LPAI merasa curiga dan menganggap ada yang bermasalah terhadap FA, akhirnya LPAI melaporkan kepada Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat.

"Hingga akhirnya polisi pada Rabu (28/2/2018) malam, menggerebek Hotel Le Meredien tempat CW tinggal. Ditemukan ada empat anak lainnya di dalam kamar hotel bersama CW," ujar Roma.

Sehingga kasus tersebut kemudian terbongkar oleh kepolisian. Namun, penyidik belum mengetahui motif yang dilakukan CW, semua masih dalami kasus tersebut.

Saat ini CW masih berstatus sebagai saksi.

"Kasus ini semua masih didalami. CW juga belum kami tetapkan tersangka. Pemeriksaan masih kami lakukan," kata Roma. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas