Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspadai Komplotan Curanmor Berkedok Ustaz Punya Batu Akik Berkhasiat

Lalu tersangka A berpura-pura menunjuk tersangka SA untuk menyelesaikan ritual tersebut.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Waspadai Komplotan Curanmor Berkedok Ustaz Punya Batu Akik Berkhasiat
Tribun Kaltim/Christopher Desmawangga
ilustrasi.Ini sebagian dari hasil kejahatan tiga orang kawanan pencuri motor di Samarinda Ilir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan meringkus komplotan penipu dan pencurian sepeda motor dengan modus berpura-pura sebagai ustaz punya batu akik berkhasiat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh mengatakan, komplotan curanmor itu, menipu korban berinisial AN (22). Korban merupakan seorang pengemudi ojek daring.

Ia mengalami kerugian satu unit sepeda motor dan barang berharga lainnya. Kasus ini, bermula saat AN tengah duduk di atas motornya di sekitar wilayah Setiabudi, Jakarta selatan, 23 Februari 2018 lalu.

Ketiga tersangka yang melihat peluang melakukan pencurian pun beraksi. Seorang tersangka berinisial A (33) turun dari motor tak jauh dari posisi korban.

Tersangka SA dan W -- saat ini masuk daftar pencarian orang -- menghampiri korban. Mereka berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.

"Tersangka A, yang berada tak jauh mendekat ke arah korban," ujar Bismo, Jumat (2/3/2018).

Baca: KPK Periksa Lima Saksi untuk Kasus Suap Bupati Lampung Tengah

Berita Rekomendasi

Usai mendapatkan jawaban dari korban, tersangka A mengucapkan terima kasih.

"Sambil memberikan korban batu akik," ujar Bismo.

Kedua tersangka lainnya, yakni SA dan W berpura-pura menanyakan khasiat dari batu akik tersebut kepada tersangka A.

Tersangka A pun menjelaskan kegunaan dari akik tersebut, serta syarat dalam menggunakan khasiat akik tersebut agar berhasil harus melakukan ritual berjalan sebanyak 300 langkah tanpa menoleh.

Lalu tersangka A berpura-pura menunjuk tersangka SA untuk menyelesaikan ritual tersebut.

"Setelah tersangka SA selesai melakukan ritualnya, tersangka A menujuk korban untuk mengikuti ritual tersebut," ujar Bismo.

Namun korban harus meninggalkan barang bawaannya dan dititipkan kepada tersangka SA.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas