Meski Dilarang Masuk saat Ganjil Genap, Truk Logistik Bisa Sesuaikan Diri
Kebijakan Ganjil-Genap diterapkan di Gerbang tol Bekasi Timur dan Barat, tidak akan merugikan truk logistik
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rafdi Ghufran
TRIBUN-VIDEO.COM - Peraturan ganjil genap akan diberlakukan di Gerbang Tol Bekasi Timur dan Barat.
Adanya peraturan ini nantinya akan melarang kendaraan besar masuk ke tol pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB di hari Senin hingga Jumat.
Meski begitu Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Bambang Prihartono menyebutkan adanya peraturan ini tidak akan mengganggu proses distribusi logistik.
"Sebenarnya pemberlakuan ganjil genap sudah biasa kita lakukan, mereka akan menyesuaikan diri, jadi tidak berpengaruh,tinggal dia mengatur jamnya saja," ujar Bambang di Kantor Jasa Marga Pusat, Kramat Jati, Jakarta Timur Kamis (8/3/2018) pagi.
"Misalnya, kalo memang dia mau masuk sebelumnya, jam enam dia sudah masuk jalan tol, atau setelah jam itu (pukul 09.00), tinggal penyesuaian saja, saya pikir tidak masalah," tambahnya.
Peraturan ganjil genap ini akan mulai diberlakukan pada 12 Maret 2018 mendatang.
Beberapa persiapan telah dilakukan pemerintah untuk menyambut aturan baru tersebut diantaranya pemasangan marka sosialisasi untuk pengguna tol.
Simak videonya di atas. (*)
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Mereka yang Lolos Jadi Anggota Polri
TONTON JUGA:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.