Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Razia Pengelolaan Air di Hotel Sari Pan Pacific: Ini Pelanggarannya Fatal

Anies memulai pemeriksaan dari Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat pada Senin (12/3/2018) pukul 10.20 WIB.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anies Razia Pengelolaan Air di Hotel Sari Pan Pacific: Ini Pelanggarannya Fatal
Ria Anatasia/Tribunnews.com
Anies Baswedan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendatangi Hotel Sari Pan Pacific untuk melakukan razia terhadap pengelolaan sumur dan limbah di gedung-gedung tinggi di DKI Jakarta.

Razia ini dilakukan setelah Anies mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018 tentang pembentukan Tim Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Limbah, dan Air Tanah untuk memastikan gedung-gedung tinggi di Jakarta memiliki sistem pengelolaan air sesuai standar yang berlaku.

Anies memulai pemeriksaan dari Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat pada Senin (12/3/2018) pukul 10.20 WIB.

Anies dan tim menuju ke belakang hotel untuk melihat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) Hotel Sari Pan Pacific.

Ia melihat gorong-gorong yang sudah kotor dan berkarat. Dari titik lain juga ditemukan limbah yang tertampung di IPAL bocor ke permukaan tanah.

"Ini pelanggarannya fatal," kata Anies sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.

Berita Rekomendasi

Anies menerangkan gedung tersebut tidak memiliki sumur resapan yang membuat air yang digunakan dialirkan keluar dan menyumbang pada banjir kalau sedang ada hujan yang deras.

Kemudian, tim pengawasan menemukan beberapa masalah pada IPAL.

"Ditemukan tadi ketentuan-ketentuan kita yang menyangkut prinsip-prinsip dasar pengelolaan limbah itu tidak dijalankan," terang Anies.

Ketiga, surat ijin pengambilan air Surat Izin Pengelolaan Air (SIPA) Hotel Sari Pan Pacific sudah kardaluarsa, dan peletakkan alat ukur dan lain-lain tidak sesuai dengan ketentuan.

Anies berharap manajemen hotel segera memperbaiki pengelolaan air di gedung tersebut agar mengikuti prinsip-prinsip lingkungan.

Razia ini melibatkan tim yang terdiri dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD), yaitu Dinas Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Energi, Satpol PP, serta Dinas Sumber Daya Air.

Ada 5 tim yang akan bertugas setiap harinya, masing-masing ke 2 lokasi. Anies mengatakan ada 80 gedung tinggi yang akan diperiksa mulai hari ini hingga 21 Maret 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas