Anggota DPR RI FPAN H Sukiman Mengutuk WNA yang Melarang Anggota DPRD Sumatera Barat
Anggota DPR RI FPAN H. Sukiman mengutuk keras tindakan warga negara asing yang telah melarang Anggota DPRD Sumatera Barat
Editor: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI FPAN H Sukiman mengutuk keras tindakan warga negara asing yang telah melarang Anggota DPRD Sumatera Barat yang akan memasuki kawasan Aloita Resort di Pulau Makakang Kecamatan Sipora Utara Mentawai Sumatera Barat. Sebagai negara yang berdaulat tindakan semacam ini tidak boleh terjadi.
"Saya mengutuk keras kejadian semacam ini. Sebagai negara yang berdaulat kejadian seperti ini menjadi preseden yang buruk dan tidak boleh terjadi lagi dimasa-masa yang akan datang," ungkap Sukiman yang juga Tim Pengawas Daerah Perbatasan yang dibentuk DPR RI, di Kompleks DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Lebih lanjut Sukiman merasa sangat prihatin kalau ada salah satu pulau di Indonesia ini dikuasai oleh pihak asing. Apalagi bila pulau tersebut sudah berubah nama sesuai dengan keinginan pemiliknya.
"Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap NKRI. Dan pihak-pihak yang terlibat harus diusut tuntas," katanya.
Dalam situasi pemerintah yang sedang gencar-gencarnya menggalakkan pembangunan perbatasan kejadian semacam ini harusnya tidak perlu terjadi. Pemerintah dan pihak-pihak terkait harus lebih serius untuk menyelesaikan masalah ini.
"Ini sudah menyangkut harga diri bangsa. Semua pihak yang terkait harus menyikapi masalah ini secara serius," selorohnya.
Lebih jauh Sukiman mengingatkan bahwa selain masalah pulau-pulau kecil yang sangat rawan dikuasai oleh pihak asing, masalah lain yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah soal patok-patok batas.
"Masalah pemindahan patok-patok batas harus menjadi perhatian serius. Karena pemindahan batas patok masih sering terjadi dan ini tentu sangat merugikan kedaulatan kita," katanya.