Pejabat Bawaslu Lapor Polisi, Tabungannya di BRI Terkuras Akibat Aksi Penipuan
Tim asistensi Bawaslu DKI Jakarta, Andi Andi Maulana, melaporkan kasus penipuan ke Polda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018).
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang melapor ke Polda Metro Jaya karena uang terkuras dari bank.
Tim asistensi Bawaslu DKI Jakarta, Andi Andi Maulana, melaporkan kasus penipuan ke Polda Metro Jaya, Jumat (16/3/2018).
Andi membeberkan soal video viral berisi pengakuannya sebagai korban penipuan oleh pelaku yang mengaku sebagai pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Perihal video viral yang berdurasi 3 menit, 21 detik, pengakuan Andi disampaikan secara spontan.
Peristiwa penipuan itu terjadi pada Rabu (14/3/2018) sekitar pukul 15.35 WIB.
Baca: Uang Nasabah Raib, Mabes Polri Duga Orang Dalam BRI Terlibat
Kasus bermula saat Andi dihubungi orang mengaku sebagai pegawai BRI dan meminta data pribadinya setelah termakan bujuk rayuan yang disampaikan pelaku tersebut.
Terkait kasus penipuan itu, pelaku hanya meninggalkan sisa saldo Rp 57 ribu di dalam rekening Andi.
"Transaksi ini sebenarnya terjadi adanya telepon dari nomor 082178690507. (Itu nomor) yang saya tidak kenal dan mengaku dari pihak BRI, orang tersebut telah melakukan bujuk rayu kepada saya sehingga memberikan kode (PIN) kepada orang tersebut sehingga orang tersebut bisa melakukan transaksi menggunakan rekening saya," ujarnya.
Andi meminta maaf atas video berisi pengakuannya yang telah tersebar luas.
Sebab, apa yang telah disampaikannya melalui video bisa membuat keresahan di masyarakat.
"Saya sungguh menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat kepada pihak bank BRI atas kesalahpahaman dari video itu. Saya telah belajar. Dan tidak akan menyampaikan peristiwa ini kepada yang dapat meresahkan masyarakat," ujarnya.
Baca: Mewahnya Rumah Pelaku Pembobol Saldo Nasabah BRI di Serpong
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, polisi masih menyelidiki soal kasus penipuan yang menimpa pejabat Bawaslu DKI tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan. Tunggu aja, anggota masih bekerja," ujar Argo.
Argo mengatakan, polisi juga masih menyelidiki laporan yang disampaikan seorang nasabah bernama Denny Nesa (40) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, siang tadi.
Deny melaporkan kasus penipuan bermodus mengaku sebagai pegawai BRI. Atas penipuan itu, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Saat ini, kata Argo, polisi masih mendalami apakah pelaku dalam dua kasus penipuan ini masih satu jaringan atau tidak.
"Nanti dikroscek terlebih dahulu," ujarnya.