Jaringan Malaysia Diduga Jadi Pelaku Pembobolan Dana Nasabah Bank Mandiri
Kasus pembobolan dana nasabah Mandiri yang dilakukan dengan metode skimming atau penggandaan data nasabah diduga dilakukan oleh jaringan Malaysia
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembobolan dana nasabah PT Bank Mandiri Tbk yang dilakukan dengan metode skimming atau penggandaan data nasabah diduga telah dilakukan oleh jaringan Malaysia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pelaku pembobolan melakukan penarikan dana di Malaysia. Slamet Edy Purnomo, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK mengatakan, OJK telah bekerjasama dengan Bank Indonesia dan pihak kepolisian untuk terus melanjutkan pendalaman kasus skimming.
"Kepada bank, diminta untuk mengecek kembali seluruh ATM yang dimiliki dan memblokir kartu nasabah yang diduga telah digandakan untuk diganti kartu baru," kata Slamet kepada Kontan.co.id, Rabu (21/3).
Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terakhir, jumlah nasabah PT Bank Mandiri Tbk yang terkena kasus skimming mencapai 141 nasabah dengan total kerugian Rp 260 juta.
Jumlah nasabah yang terkena kasus skimming di Bank Mandiri ini bertambah dari sebelumnya tiga nasabah dengan total kerugian antara Rp 100 juta sampai Rp 150 juta.
Totalnya ada empat mesin ATM Bank Mandiri yang dibobol pelaku kejahatan skimming. Dua unit di Surabaya dan dua unit di Yogyakarta. Slamet membenarkan data tersebut.
"Bank Mandiri telah berhasil mencegah rencana pelaku skimming dan menangkap pelakunya," kata Slamet kepada kontan.co.id, Rabu (21/3).
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Pembobolan dana nasabah Mandiri diduga dilakukan oleh jaringan Malaysia