Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City Terungkap, Empat Mucikari Ditangkap Polisi
Empat pelaku perdagangan orang di Apartemen Kalibata City, diringkus Subdit 6 Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat pelaku perdagangan orang di Apartemen Kalibata City, diringkus Subdit 6 Ranmor Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Mereka berperan sebagai mucikari masing-masing berinisial SL alias M (50) perempuan, IP alias R (27) perempuan, MP alias N (21) perempuan, dan YP alias Y (19) laki-laki.
Baca: Petugas Satpol PP Wanita Dihadang Sekuriti Berbadan Tambun Ketika Hendak Masuk ke Hotel Alexis
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary, mengatakan ke empat pelaku memiliki peran yang berbeda-beda.
"Ada orang yang berperan sebagai penyedia kamar, kemudian orang yang mencari wanita PSK-nya, kemudian yang 2 lagi membantunya, total ada 4 pelaku," kata AKBP Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).
Baca: Tangisan Bayi Dari Dalam Gerobak Sampah Menggerkan Warga di Jakarta Barat
Saat beroperasi, para PSK hanya tinggal menunggu di kamar, kemudian seorang mucikari bertugas turun ke bawah untuk menyerahkan kunci dan akses kepada pelanggan sehingga pelanggan bisa masuk.
"Kegiatan ini sangat privat, orang yang mengantarkan kepada pelanggan itu benar-benar sampai ke pelanggan. Jadi saat pelanggan masuk ke kamar, itu sudah tersedia PSK-nya didalam (kamar)," katanya.
Baca: Sederet Fakta Terkait Pria AS Terduga Pembunuh Enen Cahyati: Perilaku Kasar dan Pernah Huni Lapas
Lebih lanjut Ade menjelaskan, sebelum pemesanan dilakukan pelanggan, sang mucikari lebih dulu melakukan komunikasi dengan mengirimkan foto para wanita PSK tersebut hingga adanya kesepakatan.
Dari hasil penyelidikan sementara, bisnis prostitusi ini diduga hanya dipasarkan lewat mulut ke mulut.
Tarif untuk sekali kencan pelanggan dikenakan biaya Rp 350 ribu untuk sewa kamar, serta Rp 500 ribu untuk jasa PSK.
Baca: Dokter Helmy Sang Penembak Istri Sempat Ketakutan dan Tertunduk Lesu Saat Persidangan
Sementara para PSK ditugaskan melayani para lelaki hidung belang untuk satu kali kegiatan atau sekitar jangka waktu 1 jam.
Sedangkan harga Rp 2,5 juta plus sewa kamar Rp 350 ribu ditawarkan untuk jasa PSK longtime atau sekitar 9 jam lamanya.
Menurut informasi yang didapat TribunJakarta.com, meski para mucikari ini menyediakan tempat, namun kamar tersebut bukan milik pribadinya.
Mereka hanya ditugaskan pemilik apartemen untuk menjaga apartemen tersebut.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus ini sehingga belum bisa dipastikan adanya keterlibatan pemilik apartemen atau tidak.
Berita ini sudah dimuat di Tribun Jakarta dengan judul: Sediakan Kamar Hingga Wanita, Ini Modus Mucikari Beroperasi di Apartemen Kalibata City