Teza 'Koboi' Tol Kuningan Mengaku Todongkan Pistol karena Ingin Terlihat Gagah
Teza Irawan (24), pelaku penodongan airsoft gun di Gerbang Tol Kuningan 2, mengaku melakukan aksinya hanya ingin terlihat gagah
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teza Irawan (24), pelaku penodongan airsoft gun di Gerbang Tol Kuningan 2, mengaku melakukan aksinya hanya ingin terlihat gagah dengan menodongkan senjata ke pengendara lain. Kini, Teza harus mendekam di balik jeruji besi karena perbuatannya itu.
Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica, mengatakan Teza mengendarai mobil Toyota Fortuner berplat nomor B 1090 FCY hendak menyerobot antrean mobil yang berada di pintu keluar tol.
"Pengakuannya supaya keluar dahulu dari tol. Gagah-gagahan aja," ujar Malvino di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/4/2018).
Malvino mengatakan, aksi koboi jalanan itu baru pertama kali dilakukan Teza. Namun, polisi masih mendalami penggunaan airsoft gun yang tak berizin tersebut.
"Pengakuannya baru ini. Cuma nanti kita cek," ujar Malvino.
Dalam kasus ini, Malvino dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polisi menyita barang bukti satu pucuk airsoftgun jenis revolver, 6 butir peluru airsoft gun, dua amunisi tajam kaliber 3,8 milimeter dan kartu anggota Perbakin atas nama Edwin.