Frekuensi KA Bandara Ditambah, Jeda Jarak KRL Lintas Duri-Tangerang Jadi 30 Menit
Saat ini headway KRL Tangerang-Duri menjadi 30 menit sebagai konsekuensi dari bertambahnya frekuensi perjalanan KA Bandara
Editor: Sanusi
Tanggung jawab Kemenhub
Oleh karena itu, KRL Mania mendesak agar Kemenhub mulai mengambil tindakan guna mengatasi persoalan KRL lintas Duri-Tangerang. Nurcahyo menuntut agar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi segera mengeluarkan kebijakan atau setidaknya pernyataan guna menyelesaikan masalah tersebut.
"Pada dasarnya, PT KCI dan PT KAI ini hanya menuruti perintah atasannya, minimal sekarang ini ada statement dari Menhub atau Dirjen Perkeretaapian terkait hal ini karena sampai sekarang saya belum dengar dari mereka," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Budi Karya mengaku telah mendapatkan informasi terkait solusi mengatasi masalah keluarga itu. Baca juga: Dirjen KA Janji Tambah Jalur Siding untuk Atasi Masalah KRL Tangerang-Duri
"Sudah ada solusi dari PT KAI," ucap Budi Karya singkat saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/4/2018).
Kendati begitu, Budi Karya tidak membeberkan apa saja solusi yang diberikan PT KAI tersebut. Mantan Presiden Direktur PT Angkasa Pura II itu hanya menambahkan bakal melakukan rapat terkait hal itu.
"Jumat pagi akan saya rapatkan setelah dibuat technical meeting," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perseteruan KRL Vs KA Bandara yang Belum Tentu Usai dalam Waktu Dekat"