Waduh, Pengusaha Kertas Terciduk Polisi Saat Asyik Isap Sabu di Hotel di Kawasan Sunter
Di saku celana sebelah kiri ditemukan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 4.60 gram, alat hisap shabu, korek dan handphone.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Resnarkoba Polda Metro menangkap seorang pria pengusaha pabrik kertas di Hotel Sunlake kamar 622 , Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (7/4/2018).
Pelaku bernama Gunarko Papan (55) diciduk sekitar pukul 10.30 oleh petugas Unit V Subdit 1. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis shabu.
Selanjutnya petugas melakukan pengecekan dengan di pimpin Kepala Unit V Kompol Rosana Albertina dan ternyata benar, sehingga dilakukan penangkapan.
Petugas menggeledah kamar hotel dan ditemukan tas berwarna biru yang di dalamnya berisi narkotika jenis shabu dengan berat 0.24 gram dan 1 butir ekstasi berwarna merah.
Baca: Klarifikasi Ratna Sarumpaet Soal Mobilnya yang Diderek Dishub DKI Jakarta
Baca: Tak Gentar dengan Sikap Agresif Tiongkok di Laut China Selatan, Jepang Aktifkan Lagi Unit Marinirnya
Kemudian di saku celana sebelah kiri ditemukan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 4.60 gram, alat hisap shabu, korek dan handphone.
Dari keterangan pelaku, ia mendapatkan shabu tersebut dari JJ di daerah Bantar Gebang, Bekasi. "Masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas," ujar Argo.
Sumber: Warta Kota
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.