Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pura-pura Jadi Kapolres di Papua, Komplotan Penipu Tawari Moge Rp 250 Juta Kepada Korbannya

"Pelaku memanggil korban Bapak Uda atau Om, seolah-olah korban itu adiknya Bapak tersangka. Artinya, korban adalah adik dari bapak TM,"

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pura-pura Jadi Kapolres di Papua, Komplotan Penipu Tawari Moge Rp 250 Juta Kepada Korbannya
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi merilis kasus penipuan, Rabu (11/4/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komplotan penipu ulung mengaku sebagai Kapolres di daerah Papua diringkus jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ketiga pelaku berinisial TM (51), RM (42), dan ES (49) berasal dari Sumatera Utara.

Komplotan ini, mencari 'mangsa' berdasarkan marga.

Baca: Sakit, Mertua Dian Sastro Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK

Menurut Ade, hal itu untuk mempermudah komplotan ini melakukan penipuan.

TM, RM, dan ES mencari korban dengan menggunakan mesin pencarian, google.

Berita Rekomendasi

Mereka mencari data korban dengan kekerabatan asal adaerah yang sama.

Baca: Sedang Umrah, Chairuman Harahap Mangkir dari Panggilan KPK

"Mereka berasal dari Sumatera Utara, jadi melihat marganya," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

TM mendapat korban bernama Eiko Sihombing.

Kemudian, TM bercerita silisah keluarganya seakan dekat dan satu marga.

Baca: Mantan Kadis Cipta Karya Kutai Kertanegara: Bu Rita Minta Tolong Supaya Saya Bantu Dia di Proyek

Ia juga mengaku sebagai seorang Kapolres di daerah Papua yang baru saja dimutasi sebagai Kapolres Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

"Pelaku memanggil korban Bapak Uda atau Om, seolah-olah korban itu adiknya Bapak tersangka. Artinya, korban adalah adik dari bapak TM," ujar Ade.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas