Anies-Sandi Ditagih Janjinya untuk Tegas Hentikan Reklamasi
Ia mengaku khawatir rencana reklamasi Jakarta akan diambil alih pemerintah pusat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menagih janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno pada Pilkada DKI 2017.
Janji itu terkait rencana penghentian reklamasi Jakarta.
"Menurut kami belum ada langkah tegas untuk bisa menunaikan janji-janjinya tersebut. Walaupun ada raperda yang ditarik, tetapi ternyata tidak juga memberikan kepastian," kata anggota KSTJ dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Tigor Hutapea di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).
Ia mengatakan, KSTJ bersama beberapa organisasi peduli nelayan sempat bertemu Anies di Balai Kota pada Desember 2017.
Baca: Di Depan Amien Rais, Anies Bilang Konsisten Menolak Reklamasi
Mereka menggelar diskusi bersama untuk merencanakan penghentian reklamasi.
"Tapi kami melihat hanya satu yang baru dijalankan yaitu menarik raperda. Sementara yang lainnya belum dilakukan," ujarnya.
Ia mengaku khawatir rencana reklamasi Jakarta akan diambil alih pemerintah pusat.
"Kemudian Anies lepas tangan, mungkin," tambahnya.
Ia menyatakan, beberapa organisasi nelayan dan perikanan tidak dilibatkan dalam pembahasan reklamasi Jakarta yang dinilai tertutup.
Anggota KSTJ lainnya, Marthin Hadiwinata dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengungkapkan hal senada dengan Tigor.
"Terkait gubernur DKI Jakarta, kami tidak melihat kesungguhan Pemprov DKI untuk menghentikan reklamasi," kata Marthin.
Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022, lanjutnya, Pemprov DKI hanya melakukan kajian pemetaan yang berkaitan pengelolaan dan pengendalian kondisi lingkungan di pulau reklamasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies-Sandi Dinilai Belum Penuhi Janji Kampanye Menghentikan Reklamasi"
Penulis : Rima Wahyuningrum