Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pemuda Di Bekasi Jadi Korban Pemerasan Setelah Dituding Berbuat Asusila

Seorang pemuda di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi korban pemerasan setelah dituding berbuat asusila bersama kekasihnya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang Pemuda Di Bekasi Jadi Korban Pemerasan Setelah Dituding Berbuat Asusila
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang pemuda di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi korban pemerasan setelah dituding berbuat asusila bersama kekasihnya.

Korban, Khaerul Mu'minin (28), kemudian melaporkan kasus itu ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk menangkap pelakunya, Sardi (38).

Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara mengatakan, polisi telah menangkap Sardi tanpa perlawanan, Jumat (11/5/2018).

Baca: Drama Penangkapan Tiga Terduga Teroris Di Tangerang Berlangsung Menegangkan, Begini Kronologinya

Tersangka diamankan saat bersembunyi di rumah istrinya di Dusun Patengong RT 003/RW 02, Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang.

"Saat diamankan, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pemerasan terhadap korban," kata Candra di Mapolrestro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (17/5/2018).

Perampokan dan Pemerasan

Candra mengatakan, kasus pemerasan terjadi saat Khaerul mendatangi rumah kontrakan kekasihnya di Kampung Leuweung Malang RT 001/RW 003, Desa Pekauman, Cikarang Selatan, Selasa (1/5/2018) pukul 19.30.

Berita Rekomendasi

Saat tersangka melihat korban masuk ke dalam rumah, Sardi langsung menggedor pintu rumah kontrakan kekasih korban.

Baca: Terduga Teroris Di Tangerang Ditangkap Saat Hendak Naik Motor Bersama Istrinya

Sardi menuding korban sedang berbuat asusila di rumah kontrakan tersebut.

Namun, korban membantahnya.

Lantas Sardi mengancam bakal mengarak mereka ke kantor desa tanpa mengenakan pakaian, jika korban tidak memberikan uang Rp 8 juta.

"Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, korban meminta dispensasi sehingga disepakati besaran uangnya Rp 3 juta berikut ponsel Samsung J7 seharga Rp 3,5 juta milik korban," ujarnya.

Awalnya, Khaerul menolak ponsel miliknya dirampas.

Akan tetapi, Sardi berulang-ulang menempeleng kepalanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas