Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pemuda Di Bekasi Jadi Korban Pemerasan Setelah Dituding Berbuat Asusila

Seorang pemuda di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi korban pemerasan setelah dituding berbuat asusila bersama kekasihnya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang Pemuda Di Bekasi Jadi Korban Pemerasan Setelah Dituding Berbuat Asusila
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

Korban pun akhirnya pasrah.

Baca: Korban First Travel Sindir Anniesa Hasibuan: Nangis Kan, Itu Emang Senjata Dia

Saat itu, Khaerul juga memberikan uang Rp 1,4 juta kepada pelaku.

Sisa uang akan diberikan beberapa hari kemudian.

"Pelaku setuju, akhirnya uang Rp 1,4 juta berikut ponsel korban dibawa kabur," ucap Candra.

Tagih janji

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Selatan Komisaris Alin Kuncoro mengatakan, tiga hari kemudian, Jumat (4/5/2018) malam, Sardi kembali mendatangi rumah kontrakan saksi.

Sardi ingin menagih sisa uang Rp 1,6 juta tersebut.

Berita Rekomendasi

Namun, saksi dan korban tidak ada di tempat, sehingga Sardi pulang dengan tangan hampa.

"Saat saksi pulang ke rumah kontrakannya, dia diberitahu oleh tetangganya bahwa ada orang yang mencarinya untuk menagih utang. Merasa tidak nyaman, korban dan saksi kemudian melapor ke polsek," kata Alin.

Baca: Kiki Hasibuan Singgung Adik dan Anak Anniesa Dalam Pledoinya Agar Dihukum Ringan

Berbekal laporan itu, kata dia, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi identitas Sardi.

Awalnya, polisi mendatangi rumah pelaku di daerah Cikarang, namun dia tidak ada di tempat.

"Anggota mendapat informasi bahwa tersangka bersembunyi di Karawang. Tim bergerak ke sana untuk menangkapnya," ujarnya.

Kepada polisi, Sardi mengaku harta benda korban telah raib digunakan untuk bermain perempuan.

Bahkan ponsel korban juga telah dijual ke rekannya dengan harga Rp 800.000.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan yang bakal dihukum penjara maksimal sembilan tahun.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas