10 Kali Setubuhi Gadis 17 Tahun dalam Semalam, Ragil Dicokok Polisi
Andri Wibisono alias Ragil ditangkap polisi setelah 10 kali menyetubuhi gadis 17 tahun di sebuah hotel
Editor: ade mayasanto
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Andri Wibisono alias Ragil ditangkap polisi setelah 10 kali menyetubuhi gadis 17 tahun di sebuah hotel dalam semalam dan merekamnya.
Ragil merekam adegan bejatnya dengan CR (17), dan mengancam akan menyebarkannya bila korban memberitahu orang lain dan tidak mau menuruti kemauan tersangka.
"Tersangka merekam persetubuhan tersebut dan tersangka selalu mengancam korban untuk diajak bersetubuh, dan kalau menolak rekamannya akan disebarkan ke medsos," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya di Tangerang Selatan, Minggu (20/5/2018).
Ragil memperkosa CR di sebuah hotel di Ciputat dan 10 kali memperkosa gadis malang tersebut dalam satu malam.
"Di Hotel Ciputat tersebut korban disetubuhi sebanyak kurang lebih 10 kali," terang Alexander.