Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jangan Ditiru! Seorang Anak di Ciracas Cekik Leher Ibunya Gara-gara Tak Diberi Uang Jajan Rp 10 Ribu

RY akan dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jangan Ditiru! Seorang Anak di Ciracas Cekik Leher Ibunya Gara-gara Tak Diberi Uang Jajan Rp 10 Ribu
KOMPAS.com/ EDI JUNAEDI
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelakuan remaja di bawah ini jangan ditiru!

Seorang anak berinisial RY (19), warga Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, menganiaya ibunya karena kesal tak diberi uang jajan.

"Pelaku minta uang Rp 10.000 untuk jajan kepada ibunya tapi enggak dikasih, marah, dan pelaku menganiaya ibunya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana Marpaung, Rabu (23/5/2018).

RY menganiaya ibunya yang berinisial RS dengan memukul sang ibu menggunakan sebuah besi pada bagian pala. Berdasarkan laporan, diduga pelaku juga sempat mencekik korban.

"Saat kejadian adiknya menangis dan satpam kompleks bersama tetangga datang dan langsung mencoba masuk ke dalam rumah," kata dia.

Baca: Tega Aniaya Istri, Pria di Luwu Utara Dibekuk Polisi

Korban ditemukan oleh warga di dalam kamar mandi dalam kondisi tak sadarkan diri akibat luka pukulan pada bagian kepala serta memar di bagian leher.

Sapta mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di kediaman mereka pada Minggu (20/5/2018) pukul 16.30 WIB.

Berita Rekomendasi

Setelah peristiwa itu, pelaku langsung diamankan aparat Polres Jakarta Timur.

RY akan dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkara Uang Rp 10.000, Seorang Anak Aniaya Ibunya"
Penulis : Stanly Ravel

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas