Warga Pulau Pari Bershalawat di Depan PN Jakarta Utara
Salah satu orator mengatakan Borgol Tangan sebagai simbol ketidak berdayaan warga
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga Pulau Pari melakukan aksi Borgol Tangan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Salah satu orator mengatakan Borgol Tangan sebagai simbol ketidak berdayaan warga dalam menghadapi hukum yang tidak adil untuk warga kecil.
"Hukum yang terjadi hanya untuk warga-warga kecil," ujar Buyung saat melakukan aksi, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (24/5/2018)
Dia menambahkan jika siapapun bisa bernasip sama jika hukum tidak berpihak kepada warga kecil.
"Siapa pun dari kami akan bernasip sama seperti Sulaiman alias Khatur jika hukum tak berpihak pada warga yang menolak privatisasi Pulau Pari," katanya.
Saat melakukan aksi Warga Pulau Pari bersama-sama Bersyalawat untuk mendoakan Sulaiman alias Khatur, Ketua RW Pulau Pari agar dapat segera dibebaskan.
Buyung mengatakan jika Aksi akan dilalukan setiap sidang Sulaiman.
"Aksi ini setiap sidang kami lakukan," katanya