Sempat Jadi Tersangka, Remaja Korban Begal di Bekasi Bebas dan Dapat Penghargaan dari Kapolresta
Mohamad Irfan Bahri atau MIB (19), remaja yang jadi korban begal di Flyover Summarecon statusnya tidak lagi jadi tersangka dan dapat penghargaan.
Editor: Delta Lidina Putri
TRIBUNNEWS.COM - Mohamad Irfan Bahri atau MIB (19), remaja yang jadi korban begal di Flyover Summarecon statusnya tidak lagi jadi tersangka.
Remaja asal Madura yang sedang berlibur ke Bekasi ini bahkan mendapatkan penghargaan dari kepolisian.
Sebelumnya, Irfan yang jadi korban pembegalan justru dijadikan tersangka lantaran pelaku (begal) tewas saat remaja itu melawan.
Irfan berhasil membela diri saat pelaku membacoknya dengan celurit.
Ia melawan dan mengambil celurit pelaku.
Akhirnya, pelaku begal pun tewas.
Meskipun Irfan mengaku hanya membela diri, namun kepolisian sempat menyatakan status remaja itu sebagai tersangka.
BERITA REKOMENDASI