Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bongkar Jaringan Narkoba di Lampung, Polda Sita 1.500 Butir Ekstasi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil membongkar jaringan peredaran pil ekstasi di Provinsi Lampung.

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil membongkar jaringan peredaran pil ekstasi di Provinsi Lampung.

Dari hasil pengungkapan ini, Ditresnarkoba menangkap satu orang kaki tangan jaringan pengedar wilayah Bandar Lampung dengan barang bukti 1.500 butir pil ekstasi siap edar.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen mengungkapkan, pembongkaran ini hasil dari pengembangan selama satu minggu atas adanya informasi maraknya peredaran narkoba jenis pil ekstasi di Provinsi Lampung.

Baca: Alasan Sandiaga Uno Mencopot Pohon Imitasi di Jalan MH Thamrin

"Pertama kita lakukan penyelidikan atas informasi barang di suatu tempat, dengan total 15 ribu pil ekstasi dan satu kilo sabu," ungkap Shobarmen dalam ekspose, Kamis, 31 Mei 2018.

Saat pengejaran, barang haram tersebut sudah dipecah untuk didistribusikan ke tiga daerah di Lampung.

"Ternyata 5.000 akan dibawa ke Tulangbawang, 5.000 ke Way Kanan, dan 5.000 diedarkan di Bandar Lampung," beber dia.

Polisi lalu melakukan pengejaran dan mengarah ke sebuah kontrakan yang berada di belakang Hotel Grand Praba.

Berita Rekomendasi

Di sanalah polisi mendapati Riki Jamal, warga Panjang, yang diduga sebagai kaki tangan jaringan ini.

Baca: Hanya Gareth Bale yang Tak Ucapkan Salam Perpisahan Buat Zidane, Benarkah Ada Dendam?

"Barang bukti yang kami amankan hanya tersisa 1.500 butir. Sebagian sudah beredar. Walau demikian, paling tidak kami telah memutus jaringan itu," tambah Shobarmen.

Dari hasil pengungkapan ini, polda berhasil membongkar jaringan pil ekstasi dari atas sampai bawah.

"Jadi bagaimana tata cara peredaran dan siapa saja kurir dan pengedarnya, kami bongkar semua," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul (VIDEO) Bongkar Jaringan di Lampung, Polda Sita 1.500 Butir Ekstasi

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas