Bukan untuk Pohon Plastik, Anggaran Rp 8,1 Miliar dan Rp 2,2 Miliar untuk Apa? Ini Jawaban Sandiaga
Koalisi Pejalan Kaki juga menyoroti keberadaan pohon plastik di trotoar yang menghalangi pejalan kaki.
Editor: Wahid Nurdin
TRIBUNNEWS.COM - Lampu hias berwujud pohon plastik di Jakarta menjadi pusat perhatian.
Pohon plastik yang dipasang di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat menjelang Lebaran dan Asian Games itu menghebohkan media sosial.
Warganet memprotes keberadaan pohon plastik yang memakan area trotoar dan dianggap tak menarik secara estetika.
Koalisi Pejalan Kaki juga menyoroti keberadaan pohon plastik di trotoar yang menghalangi pejalan kaki.
Komunitas itu merasa miris karena pohon asli ditebang, tetapi pohon imitasi justru bermunculan dengan alasan untuk memperindah trotoar.
Selain posisinya yang menghalangi trotoar, salah satu yang dipersoalkan yakni anggaran pengadaan lampu hias berwujud pohon plastik tersebut.
Ada dua versi anggaran yang beredar.
Yang pertama senilai Rp 8,1 miliar di Dinas Kehutanan DKI Jakarta.
Sementara yang kedua, versi Rp 2,2 miliar anggaran pengadaan lampu hias dan pencahayaan kota di Suku Dinas Perindustrian dan Energi tahun anggaran 2018.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membantah kedua anggaran itu.
Dia memastikan tidak ada anggaran tahun 2018 yang terbuang untuk pengadaan lampu hias berwujud pohon plastik.
Sandiaga menjelaskan, lampu hias berwujud pohon plastik itu adalah stok lama yang biasa dipasang saat perayaan hari besar.
"Itu yang kita insya Allah bisa pastikan bahwa tidak ada anggaran yang terbuang (untuk pohon plastik)," ujar Sandiaga, Jumat (1/6/2018).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengatakan, pohon plastik yang sempat viral itu bukan dari pengadaan tahun ini.