Bukan untuk Pohon Plastik, Anggaran Rp 8,1 Miliar dan Rp 2,2 Miliar untuk Apa? Ini Jawaban Sandiaga
Koalisi Pejalan Kaki juga menyoroti keberadaan pohon plastik di trotoar yang menghalangi pejalan kaki.
Editor: Wahid Nurdin
Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat Iswandi menyebut, lampu hias berwujud pohon plastik atau lampu pohon merupakan pengadaan tahun 2017.
Lampu hias itu kini menjadi barang inventaris Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat.
"Pengadaannya itu tahun 2017," kata Iswandi, Jumat.
Seharga Rp 397 juta Iswandi menyampaikan, harga satu set lampu hias itu sekitar Rp 8 juta.
Ada 48 set lampu hias yang sempat dipasang di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat pada 28-29 Mei 2018.
"Pokoknya harganya Rp 8 juta satu unit, tinggal kalikan saja. (Nilainya) Rp 397.063.200," kata dia.
Iswandi menyampaikan, Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat sebenarnya memiliki 63 set lampu hias model tersebut.
Sebanyak 48 lampu hias yang telah dicopot disimpan di gudang, sementara sisanya masih dipasang di sekitar Balai Kota DKI Jakarta dan gedung DPRD DKI Jakarta.
Menurut Iswandi, pada tahun 2017, pengadaan lampu hias itu dianggarkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) pengadaan lampu hias pencahayaan kota.
Anggaran DPA itu Rp 1,4 miliar.
Namun, angka itu tidak hanya untuk pengadaan lampu hias berwujud pohon plastik.
Ada pula hiasan lampu yang digantung serta dililit di pohon, dan lainnya.
"Jadi, bukan murni Rp 1,4 miliar itu lampu pohon," ucap Iswandi.
Rp 8,1 miliar untuk pohon, Rp 2,2 miliar untuk boks neon