Sandiaga Sebut 40 Persen Kendaraan Bermotor di Jakarta yang Menunggak Pajak
Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan ada sekitar 40 persen kendaraan bermotor di DKI yang menunggak pajak.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta mengatakan ada sekitar 40 persen kendaraan bermotor di DKI yang menunggak pajak.
"Kita ketahui 30 sampai 40 (persen) nunggak pajak," ujar Sandiaga di Masjid Hasyim Asyari, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (6/6/2018).
Sandiaga berharap ada cara yang lebih baik agar penunggak mematuhi kewajiban pajak.
"Kita harapkan skema yang lebih bisa memastikan penunggak mematuhi kewajiban bayar pajak," katanya.
Baca: Sandiaga Uno Enggan Beberkan 40 Masjid di DKI yang Disusupi Paham Radikal
Sandiaga mengatakan jika penungga pajak sudah terjadi dari tahun lalu, ia berharap tidak terulang lagi.
"Sudah diketahui, tapi seperti dulu-dulukan lita lihat 30-an persen yang harus kita pastikan tidak menjadi kejadian berulang," katanya.
Pemprov DKI akan tindak tegas pengendara yang tidak membayarkan pajak kendaraan bermotor.
"Tahun lalu kita lakukan amnesti di pengujung kita kirim pesan kalau dia nggak penuhi ditindak tegas," katanya.