Sandi Akui Beberapa Pengusaha Tolak Kenaikan NJOP di Jakarta
Sandi mengatakan kenaikan NJOP karena adanya perubahan fungsi dan pembangunan fasilitas seperti jalan tol.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) DKI sebesar 19,54 persen ditolak oleh beberapa pengusaha.
Tetapi menurut Sandi pengusaha memang akan menolak jika NJOP dinaikkan, ketika Ia menjadi pengusaha juga tidak setuju jika ada kenaikan.
"Ya tentunya pengusaha saya tahulah pengusaha, pengusaha kalau dinaikin ya tentulah ga pernah setujulah, saya dulu juga pengusaha tapi nanti apa yang dilakukan naikin lagi buat harga masyarakat, masyarakat yg di situ menikmati juga ketika harganya naik," ujar Sandiaga di TMII, Jakarta Timur, Sabtu (7/7/2018).
Sandi mengatakan kenaikan NJOP karena adanya perubahan fungsi dan pembangunan fasilitas seperti jalan tol.
"Perlu kita garisbawahi bahwa NJOP itu naik satu karena kita sesuaikan daerah-daerah yang jomplang harga nilai pasar maupun nilai yang sekarang tertera di NJOPnya berkaitan dengan perubahan fungsi dan ada fasilitas prasarana jalan tol yg dibangun," katanya.
Sandi meyakini kenaikan NJOP tidak akan memberatkan masyarakat kelas menengah kebawah.
"Kita yakin NJOP ini akan berkeadilan, NJOP akan memastikan pertumbuhan anggaran kita yg baik tapi juga memastikan bahwa kita bisa menghadirkan satu kesetaraan bagi warga masyarakatnya ini juga jadi tuntutan banyak masyarakat begitu fasilitas meningkat, aksesnya, harga tanahnya meningkat dan ini akan mendorong infrastruktur," katanya.