Anies Akan Pecat Lurah yang Terbukti Melakukan Pungutan Liar
"Jadi minta laporannya saya akan berhentikan. Pungli ini ya, apalagi pungli," kata Anies di Balai Kota Jakarta.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak akan kompromi dengan lurah yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli).
Anies akan memecat lurah yang terbukti melakukan pungli.
"Jadi minta laporannya saya akan berhentikan. Pungli ini ya, apalagi pungli," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (17/7/2018).
Baca: Menteri Agama Ajak Jemaah Calon Haji Doakan Negara dan Bangsa Indonesia
Tindakan tegas itu sengaja diambil demi menjaga kualitas pelayanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bila para walikota yang sudah di amanahkan itu mendapati adanya penyalahgunaan wewenang dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, Anies menyarankan untuk mengambil tindakan tegas.
Baca: Kelompok ISIS Bunuh 15 Militan Taliban di Afghanistan Utara
"Ini salah satu hal yang saya minta pada walikota, tidak boleh ada penurunan kualitas pelayanan. Bila ada penyimpangan, ambil tindakan tegas, langsung," katanya.
Baca: Politikus Gerindra: Pertemuan Prabowo dengan Puan untuk Membangun Silaturahmi
Anies meminta nama-nama yang terbukti melakukan penyimpangan tersebut diserahkan kepada dirinya supay bisa langsung diambil tindakan tegas.
"Jadi minta namanya aja, kita ada 267 lurah, jika ada yang lakukan pungli langsung diberhentikan," katanya.