Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Wali Kota Jaktim Diberi Tahu Pensiun Lewat Whatsapp, Wagub Sandi: Sudah Sesuai Prosedur

Sandi mengatakan keputusan mempensiunkan Bambang melalui pesan di Whatsapp sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang ada.

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mantan Wali Kota Jaktim Diberi Tahu Pensiun Lewat Whatsapp, Wagub Sandi: Sudah Sesuai Prosedur
TribunJakarta.com/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengaku dipensiunkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat aplikasi pesan WhatsApp (WA).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ada.

"Zaman now, kalau sesuai ketentuan dan prosedur dijalankan sesuai dengan apa yang sudah digariskan melalui sistem personalisasi yang ada di DKI," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Sandi mengatakan keputusan mempensiunkan Bambang melalui pesan di Whatsapp sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang ada.

Ia sebut saat ini hubungan dengan wali kota dan kepala dinas baik-baik saja.

Baca: Siasat Sandiaga Uno Atasi Sulit Cari Lahan untuk Bangun Gardu Listrik di Ibu Kota

"Intinya kita beri pernyataaan an supaya mudah semuanya melalui prosedur, ini kan ga ada yang personal ga ada kayak “eh sorry ya gue ganti yak,” ga gitu, semua berdasarkan ketentuan dan semua saya punya hubungan baik dengan wali kota, kepala dinas, mereka juga bertugas degan baik dan tentunya kita ucapkan terima kasih," katanya.

Berita Rekomendasi

Sandi mengatakan sudah mengumumkan pencopotan dan pensiunkan sejak jauh-jauh hari.

"Kita ingin jelaskan, Pak Anies sama saya nggak ada melihat ini secara personal atau emosional. Ini hal yang sudah diumumkan jauh-jauh hari," katanya.

Baca: Pertemuan Prabowo dan SBY Rabu Besok Akan Penuh Kejutan

Sebelumnya, Bambang Musyawardana mengaku tidak menerima surat keputusan (SK) dari gubernur sehingga tak tahu harus bekerja di mana.

"Saya enggak masalah dicopot dari jabatan, enggak masalah. Yang saya masalahkan selama ini saya belum terima keputusan gubernur yang asli, hanya saya di WhatsApp dipensiunkan," kata Bambang saat dihubungi Senin (16/7/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas