'Perlawanan' Para Pejabat yang Diberhentikan Gubernur DKI Jakarta
Hal yang sama dialami mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana. Ia bahkan belum masuk kerja sejak dicopot
Editor: Hasanudin Aco
Mereka juga mengaku tak tahu apa kesalahan yang dilakukan hingga dicopot Anies.
Terkait tak adanya teguran ini, Sekretaris Daerah Saefullah sempat membantahnya, namun kemudian membenarkan dan meminta pejabat yang dirugikan untuk mencari penyebabnya.
"Silakan yang bersangkutan klarifikasi ke Badan Kepegawaian Daerah. Nanti dijelaskan," ujar Saefullah.
Seleksi jabatan juga bermasalah
Selain pencopotan, seleksi jabatan yang dilakukan juga diduga Komisi ASN menabrak aturan. Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN, Sumardi, menjelaskan seleksi terbuka tak bisa digelar jika masih ada yang menjabat.
"Ya harus kosong dulu," kata Sumardi. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pengumuman lowongan paling sedikit harus memuat nama jabatan pemimpin tinggi yang lowong sesuai Pasal 117 Ayat (4).
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah kembali membantahnya dan mengatakan akan melanjutkan seleksi terbuka itu.
"Jalan terus, kami jalan terus," kata Saefullah. Saefullah menjadi ketua panitia seleksi pejabat ini.
Anggotanya ada mantan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia Eko Prasodjo, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja, Direktur Human Resources Universitas Indonesia Riani Rahmawati, Deputi Gubernur sejak 2009-2012 Ahmad Haryadi, dan Guru Besar Ekonomi Universitas Gadjah Mada Zaki Baridwan.
Sebanyak 39 jabatan eselon II yang dilelang dibagi menjadi dua, yakni jabatan tertentu yang hanya dapat diisini oleh PNS dari Pemprov DKI dan jabatan yang dapat diisi oleh PNS dari DKI dan luar DKI atau nasional.
Namun, baru 16 dari 39 pejabat yang dicopot. Sisanya masih aktif menjabat.
Penjelasan Sandiaga
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum mengetahui Komisi ASN tengah menyelidiki dugaan pelanggaran aturan dalam perombakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Sandiaga mengatakan, sejauh ini, ia mengetahui perombakan pejabat dilakukan sesuai ketentuan.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Sandiaga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI.