Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinilai Terlalu Panjang, Jalur Perluasan Ganjil-Genap DKI Jakarta Akhirnya Dipangkas

Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya, telah memangkas beberapa ruas jalur perluasan ganjil-genap.

Editor: Sanusi
zoom-in Dinilai Terlalu Panjang, Jalur Perluasan Ganjil-Genap DKI Jakarta Akhirnya Dipangkas
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7/2018). Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) atas rekomendasi Dinas Perhubuan DKI Jakarta sedang mempelajari kajian mengenai pembatasan kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan sistem ganjil-genap di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya, telah memangkas beberapa ruas jalur perluasan ganjil-genap. Keputusan itu dilakukan karena rute tersebut dianggap terlalu panjang.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan bahwa, rute yang dipangkas terdiri dari Jalan Benyamin Sueb dari semula 4,07 km menjadi 3,25 km, wilayah Tomang sampai dengan Perintis Kemerdekaan menjadi 21,95 km, dan Metro Pondok Indah 6,69 km jadi 3,85 km.

"Hasil tersebut berdasarkan keputusan bersama dan setelah melakukan hasil evaluasi," kata Budiyanto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/7/2018).

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Andri Yansyah mengatakan bahwa ruas tersebut dinilai kepanjangan dan rombongan atlet pun tidak sampai melewati jarak sepanjang itu.

"Jadi kita putuskan untuk dipangkas jalurnya," ucap Andri belum lama ini.

Andri melanjutkan, setelah dipangkas penerapan perluasan ganjil genap di Pondok Indah hanya berlaku dari Simpang Kartini hingga Simpang Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sementara untuk Kemayoran dari Bundaran Angkasa hingga Kupingan Ancol.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jalur Perluasan Ganjil-Genap DKI Jakarta Dipangkas"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas